CISARUA-RADAR BOGOR, Sikap tegas kembali ditunjukan petugas Satpol PP Kecamatan Cisarua. Mereka mengusir pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat di pintu masuk Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Tindakan tegas ini dilakukan karena keberadaan pedagang menggunakan mobil tersebut sering membuat jalan menjadi macet, mereka juga kerap membandel berjualan maupun bongkar muat di badan jalan.
Kepala Unit Pol PP Kecamatan Cisarua, Muhtar mengatakan, pedagang kaki lima yang menggunakan kendaraan roda dua kerap berjualan di pintu masuk Pasar Cisarua. Akibatnya, jalan menjadi sempit karena mereka menggunakan badan jalan ketika berjualan. Untuk itu, keberadaannya terus ditertibkan.
“Dua kendaraan kita tarik pake kendaraan patroli untuk tidak berjualan menggunakan badan di pasar Cisarua,” ujar Muhtar.
Sebelumnya, lanjut dia, peringatan baik secara tertulis maupun teguran secara lisan sudah dilakukan. Hanya saja, kata Muhtar, tidak dihiraukan pedagang. “Tapi hari ini kami gusur,” ungkapnya.
Untuk itu, Satpol PP Kecamatan Cisarua bakal melakukan pengawasan paska ditertibkannya pedagang yang berjualan di roda empat.(drk/c)
0 komentar:
Post a Comment