BOGOR – RADAR BOGOR, Setelah naik status menjadi penyidikan, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, hingga kini, bahkan masih belum ada perkembangan. Sementara gelombang protes di masyarakat kian kencang.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, Yusfitriadi menilai, lambannya penanganan dan pengungkapan sebuah kasus hukum pasti membuat tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum semakin melemah.
Bahkan, tidak sedikit kasus-kasus hukum yang tak tuntas di tangan para penegak hukum. “Seandainya kejaksaan negeri (kejari) tidak segera memproses kasus tersebut secara transparan dan akuntabel, pasti jadi preseden yang tidak baik ke depannya. Imbasnya adalah merosotnya kepercayaan publik,” jelas Yus kepada Radar Bogor
Memang, Yus mengakui, kehati-hatian, kecermatan, ketersediaan bukti yang cukup itu prinsip penegakan hukum, sehingga lembaga penegak hukum harus menjunjung prinsip itu. Namun, Yus khawatir jika alasan-alasan ini hanya menjadi alibi para penegak hukum atas disprofesionalitas dan keterlambatan dalam menuntasksan sebuah kasus. “Waktu akan terus berjalan. Tidak ada pilihan lain. Segera diungkap ke publik,” tegas dia.
Hingga kemarin, Kejaksaan Negeri Kota Bogor yang dikepalai Yudi Indra Gunawan tidak banyak memberikan penjelasan lantaran kasus yang ditanganinya sejak November lalu ini masih dalam proses
“Ya, masih dalam proses sampai saat ini juga. Kalau perkembangan terkini belum ada. Tim penyidik masih gerak melakukan penyidikan,” kata Kasi Intel Kajari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho, kemarin.
Ia melanjutkan, sampai saat ini sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan fiktif anggaran KPUD.
Namun, terkait siapa tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya masih enggan mengumumkannya ke publik. “Jadi intinya ini kan masih dalam proses yah. Kan ada teknis penyidikannya, ada proses hukumnya, kita harus lalui itu dong,” tandas Widiyanto. (rp2/c)
0 komentar:
Post a Comment