BOGOR – RADAR BOGOR, Rencana Pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur sebagai kabupaten baru diyakini akan berjalan tanpa hambatan.
Berdasarkan hasil peniliaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kedua wilayah itu, masuk daerah otonomi baru (DOB) yang paling layak dan harus segera dimekarkan.
“Rencana DOB Bogor Timur dan Barat dipandang oleh provinsi layak untuk dilanjutkan,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ,Kabupaten Bogor Burhanudin saat ditemui Radar Bogor usai Rebo Keliling (Boling) di Kecamatan Cisarua, Rabu (16/1/2019).
Wilayah-wilayah yang diajukan menjadi DOB kata dia dinilai dari beberapa aspek. Utamanya harus mempu memenuhi personel, prasaran, pembiayaan, dan dokumentasi (P3D). Dan kedua daerah tersebut sudah memenuhinya. Hanya saja pemekaran kedua wilayah ini tak mungkin serempak.
Mengingat baru Bogor Barat yang tahapan DOB-nya sudah tuntas dan telah masuk di Kementerian Dalam Negeri. Sementara untuk Bogor Timur tahapan pengusulannya masih di tataran pemerintahan Kabupaten Bogor. Itu dengan dibentuknya panitia khusus (Pansus) DOB Bogor Timur di DPRD Kabupaten Bogor Jumat lalu (11/1).
“Jika di kita beres. Tahapan selanjutnya persetujuan Gubernur, persetujuan DPRD Provinsi, baru nanti Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tutur Burhanudin.
Adapun pertimbangan yang dilakukan pemkab sampai akhirnya menyetujui DOB Bogor Timur antara lain karena kekayaan dan potensi wilayah Bogor yang sudah sangat cukup untuk bisa menjadi daerah mandiri.
“Awal kajian kami lakukan pada tahun 2017 sebagai bahan pertimbangan kepada pimpinan daerah,” beber Kabid Sarana dan Prasarana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika.
Ia menyebutkan, salah satu pertimbangan yang dilihat adalah pendapatan asli daerah (PAD) Bogor Timur tahun 2016. Saat itu pendapatan Daerah Bogor Timur berada di peringkat tertinggi kedua setelah wilayah tengah Kabupaten Bogor.
Pendapatan daerah Bogor Timur sebesar Rp333.169.000.000. Jumlah tersebut diatas pendapatan daerah Bogor Barat yang sebesar Rp103.760.000.000. Sedangkan pendapatan daerah wilayah tengah sebesar Rp749.463.000.000.
Jika dirinci, dari tujuh kecamatan yang terdiri dari Sukamakmur, Cariu, Tanjungsari, Jonggol, Cileungsi, Kelapa Nunggal, Gunung Putri, pendapatan terbesar ada pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp159.138.000.000. Kemudian disusul oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp141.382.000.000, dan lain-lain. (fik/d)
0 komentar:
Post a Comment