CIJERUK-RADAR BOGOR, Jumlah warga Kecamatan Cijeruk yang belum melakukan perekaman e-KTP tercatat ada 400 orang.
Pemerintah Kecamatan Cijeruk pun masih terus melakukan upaya jemput bola. Upaya tersebut dilakukan bagi warga yang sudah masuk kategori sebagai wajib KTP dengan rentan usia 23 tahun.
Kasie Pelayanan Kecamatan Cijeruk, Emil Nur Jamilah mengatakan, mendekati Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, para wajib KTP diharapkan untuk segera melakukan perekaman. “Masih ada yang belum melakukan perekaman. Kita juga terus melakukan upaya jemput bola,“ tuturnya kepada Radar Bogor, Selasa (8/1).
Beruntung, Emil menerangkan, warga yang masih belum melakukan perekaman E-KTP terbilang rendah. Dari sembilan desa yang berada di kawasan Cijeruk, hanya 400 orang yang masih belum melakukan perekaman. “Target versi KPU untuk kawasan Cijeruk paling kecil dibandingkan kecamatan lainnya,“ tegasnya.
Sementara, lanjut Emil, tercatat sekitar 50 ribu warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP.
“Bagi 400 warga yang belum merekam, datanya sudah ada. Kita akan kasih undangan untuk segera melakukan perekaman. Kemudian kita juga terus sosialisasikan, karena data kependudukan itu penting dan menjadi dasar warga negara, “ pungkasnya. (rp1/c)
0 komentar:
Post a Comment