Home »
» Alhamdulillah, Tunggakan BPJS Bocah Penderita Tumor Dibayarkan, Siap Dioperasi
CITEUREUP-RADAR BOGOR, Setelah menginap empat malam
sejak jumat lalu di Rumah Sakit Tipe A Fatmawati, Aditia Zaenul
Almutaqien akhirnya dapat menjalani operasi pengangkatan timor ganas
yang dideritanya.
Sebelumnya Aditia, putra dari pasangan Ayi (26) dan Fitri (34) warga
Kampung Nyangkokot RT 03/05, Kecamatan Citeureup itu, tak dapat
menjalani operasi lantaran menunggak iuran BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah sudah dibayarkan, saya pergi ke Bogor untuk diurus,”
ujar orang tua Aditia, Ayi kepada Radar Bogor. Lanjut Ayi, saat mengurus
denda di BPJS Kesehatan Cibinong didampingi relawan Ikatan Pekerja
Sosial Masyarakat (IPSM) .
Sementara untuk biaya denda dilunasi oleh dana yang diberikan
Pemerintahan Desa Gunungputri. Hal itu dilakukan sebagai komitmen desa
sebagai aparatur pemerintah wilayah membantu warganya yang membutuhkan.
“Tadi dibayarin semuanya sama desa tagihannya Rp2,1 juta. Saya
sekarang (kemarin siang, red) mau pulang lagi ke Fatmawati,” ucapnya.
Ibu Aditi, Fitri menjelaskan kondisi adit yang masih dalam penanganan
medis. Meski sudah diimpus setiap hari, namun belum ada tanda-tanda
menuju kepulihan.
“Dari kemarin saya saya berharap bisa secepatnya (dioprasi, red).
Karena kemarin ini pihak rumah sakitnya bilang tidak bisa. Semoga lancar
mohon doannya,” ungkap Fitri.
Sementara itu, Kepala Desa Gunungsari, Hendra Fermana, berharap
operasi Aditia bisa berjalan dengan lancar dan bisa sehat kembali.
Pihaknya akan berupaya menangani wargannya yang sakit baik secara
administrasi pemerintah maupun biaya. Namun demikian, ia berharap uluran
tangan dermawan untuk memulihkan ekonomi keluarga Aditia yang serba
kesulian. “Kami sudah bayarkan tunggakannya. Dan kami meminta dan
berdoa agar Aditia pulih seperti sediakala,” singkatnya.
Sebelumnya, Bibir Aditia Zainul Al-Muttaqin (1) tak lagi bercelotek
ceria. Senyumnya kaku dengan sesekali merintih kesakitan. Keceriaan Adit
hilang seketika sejak tumor ganas jenis hemangioma menjalar di wajahnya
sejak ia berusia tiga bulan.
Sudah tiga kali dirawat rumah sakit, tiga kali juga batal dioprasi.
Bayi satu setengah tahun yang lahir pada 20 Juli 2017 lalu ini kini
terpaksa menunda operasi keempat kalinya. Selama perawatan, keluarga
tersandung kesulitan biaya operasional sehari-hari.
Kedua orang tua Adit yakni Ayi (26) dan Fitri (34), harus
mengumpulkan uang dari pekerjaan buruh serabutan dengan pengasilan
pas-pasan. Sang ibu, sempat bekerja di konveksi rumahan cukup lama yakni
selama 15 tahun. Sementara Ayi hanya bekerja sebagai buruh kasar di
area pabrik industri semen. Sejak berhenti bekerja tersebut, kini,
setiap bulannya harus membauar iuran BPJS.(don/ded/c)
Related Posts:
FKDM Kabupaten Bogor Diminta Bantu Pemetaan Masalah Sosial
BOGOR – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
Kabupaten Bogor diminta untuk terus memperkuat jejaring kemitraan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar berharap hal itu akan
mampu menimimalisasi potensi kej… Read More
DLLAJ Kota Bogor Segera Tertibkan Parkir Liar!
BOGOR – Masih semrawutnya parkir di sekitar Pasar
Anyar, membuat Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor harus
bekerja lebih keras.
Kepala DLLAJ Kota Bogor, Rachmawati berjanji, segera menertibkan
parkir liar… Read More
Baru Bebas, Warga Rumpin Ini Masuk Bui Lagi, Alasannya Mengejutkan
BOGOR – Mendekam di jeruji besi sepertinya tidak
membuat jera Kemod (28). Warga Kampung Madu Sewo RT 04/03, Desa Rabak,
Kecamatan Rumpin, ini kembali masuk bui setelah kepergok warga mencuri
ayam.
Padahal, Kemod baru sa… Read More
Haduh, Pembangunan Kabupaten Bogor Stagnan!
BOGOR – Rendahnya serapan anggaran di Kabupaten
Bogor masih jadi bahasan banyak kalangan. Tak terkecuali Sekretaris
Komisi II DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya.
Politisi Partai Demokrat itu menyebut, rendahnya serapan an… Read More
Banggar Tagih PR, Kinerja Pemkab Bogor Kembali Disorot
BOGOR – Kinerja Pemkab Bogor kembali disorot. Kali
ini soal Laporan Semester I dan Prognosis (evaluasi dan monitoring)
Tahun Anggaran 2016 yang belum selesai diserahkan ke DPRD.
Padahal, berdasarkan PP 58 Tahun 2005 dan … Read More
0 komentar:
Post a Comment