Banner 1

Monday, 25 June 2018

Relokasi PKL Dewi Sartika Ditunda



BOGOR–RADAR BOGOR,Rencana Pemkot Bogor untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika ke Blok A dan B Pasar Kebon Kembang dipastikan batal bulan ini. Keputusan tersebut merupakan hasil keputusan rapat antar pihak-pihak yang berkaitan di Balaikota Bogor, Kamis (21/6) siang.
Penundaan tersebut berdampak pada bertambahnya jumlah PKL yang bakal direlokasi.
Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Bogor, Hanafi menjelaskan, meski mengalami penundaan waktu, penertiban akan tetap dilakukan. Pemberlakuannya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2005.
“Kita konsisten menindak-lanjuti perda yang ada. Sampai saat ini tidak berubah bahwa titik-titik lokasi itu harus bersih. Itu tertuang dalam perda,” jelasnya
Sesuai masukan dalam rapat, dari segi keamanan, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyarankan penertiban usai pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar 27 Juni mendatang. Sebab, konsentrasi pengamanan akan terfokus di pilkada hingga menjelang pencoblosan. Maka, tanggal penertiban yang disepakati antara 8 Juli hingga 15 Juli mendatang.
Selain menunggu pengamanan pilkada selesai, penundaan itu juga lantaran masih adanya aspirasi PKL yang belum diakomodasi oleh Pemkot Bogor. PKL menginginkan uang muka sebesar 0 persen untuk mencicil kios di Pasar Kebon Kembang. Pasalnya, rencana semula menalangi uang muka kios dengan dana hibah tak bisa dilakukan.
“Tadinya pakai alternatif hibah melalui pemda. Hibah melalui pemda itu ada Permendagrinya sendiri, ya tidak mungkin kita lakukan. Jadi, secara aturan tidak bisa,” terangnya.
Di tempat sayang sama, Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bogor, Anas S Rasmana tak menampik jika pihaknya tidak bisa mewujudkan semua aspirasi dari PKL Dewi Sartika.
“DP 0 persen tidak bisa, karena properti itu pakai bangunan ya, terus ada uang jaminan. Karena dia berupa properti. Tadinya 20 persen jadi 10 persen,” ujarnya.
Selain keringanan uang muka, pihaknya juga bersama pengembang Pasar Kebon Kembang sudah menurunkan harga kios per meternya. Harga yang semula sebesar Rp25 juta per meter persegi, diturunkan menjadi Rp20 juta per meter persegi. “Selama satu tahun kebersihan dan keamanan digratiskan. Kalau untuk umum tetap Rp25 juta, tetap kena pajak. Ini hanya untuk PKL yang mau pindah. Makanya harus memenuhi syarat administrasi,” bebernya.
Menurut data terbaru, jumlah PKL di sepanjang jalan tersebut bertambah dari awalnya 336 PKL menjadi 443 PKL. Mereka terdiri atas 188 PKL di trotoar dan 255 PKL di badan jalan sepanjang jalan. Sedangkan jumlah kios yang tersedia di dua blok Pasar Kebon Kembang hanya 414 unit.
Sebanyak 366 pedagang sudah sesuai dengan peruntukan komoditas. Sedangkan sisanya pedagang makanan yang perlu mengganti komoditasnya menjadi sepatu, ataupun pakaian.
“Karena di kita hanya ada sepatu dan pakaian. Tidak ada makanan,” kata Anas.(fik/c)

Sumber : Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment