BOGOR– RADAR BOGOR,Terus
melebarkan sayapnya, bisnis konveksi salah satu apparel lokal
Indonesia yang bermarkas di Bogor, membuka sebuah perseroan terbatas
(PT) MBB dekat dengan toko sederhananya yang lama di bilangan
Gunungbatu, tepat depan Yonif 315 Garuda.
Sayangnya, keberadaan PT MBB tersebut belum mengantongi izin usaha
industri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kota Bogor.Menurut Kabid Perizinan Perekonomian dan Sosial Budaya pada DPMPTSP Kota Bogor, Aditya Bhuana Karana, PT MBB belum memiliki izin usaha industri. Sehingga seharusnya belum bisa beroperasi.
“PT MBB terus berkembang, namun yang di depan Yonif 315 izin usaha industrinya belum mengajukan,” ungkapnya kepada Radar Bogor. Namun, kata dia, pihaknya akan mengecek kembali izin apa yang pernah diterbitkan untuk PT MBB tersebut.
“Nanti saya cek lagi izin apa yang pernah diterbitkan,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Bogor Barat, Pupung W Purnama mengatakan tidak mengetahui berdirinya PT MBB di wilayah tersebut. Ia membenarkan bahwa memang wilayah sepanjang Jalan Mayjen Ishak Djuarsa, Gunungbatu merupakan kawasan perdagangan dan jasa.
Namun, tidak diperbolehkan untuk mendirikan pabrik dan sejenisnya.
“Saya malahan baru tahu kalau ada pabrik di sana,” jelasnya.
Tidak adanya obrolan atau protes masyarakat sekitar mengenai berdirinya bangunan yang jelas bertuliskan PT MBB di pagar depan tersebut, menjadi alasannya.
“Selama ini pun warga tak ada yang protes. Makanya saya rasa tidak kenapa-kenapa. Karena untuk perizinan juga bukan ke kami, jadi, kami pun tidak mengetahuinya,” ungkap Pupung.
Namun, ia pun menegaskan bahwa informasi ini akan ia lanjuti dengan mengecek apakah peruntukan PT MBB tersebut benar-benar mematuhi aturan atau tidak.
“Nanti kami cek ke lokasi,” tegasnya.(ran/c)
Sumber : Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment