Wednesday, 27 June 2018
Home »
» Amien Rais Dilecehkan, Sekjen Fokal IMM Laporkan Syakieb Sungkar Ke Polisi
Amien Rais Dilecehkan, Sekjen Fokal IMM Laporkan Syakieb Sungkar Ke Polisi
JAKARTA-RADAR BOGOR, Sekretaris Jenderal Koordinator Nasional Forum Komunikasi Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) M. Azrul Tanjung melaporkan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap tokoh bangsa Amien Rais yang diduga dilakukan oleh Syakieb Sungkar.
Syakieb Sungkar adalah seorang sales direktur PT. Axis Telekom Indonesia dan mantan Direktur Sales PT. Indosat.
Azrul Tanjung melaporkan Syakieb Sungkar didampingi pengacaranya Wa Ode Nur Zainab dan M. Ihsan serta Eneng Humaeroh selaku saksi ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (26/6/2018).
Syakieb Sungkar diduga yang telah memuat gambar memetokoh Muhammadiyah Amien Rais yang dideskripsikan sebagai seorang gelandangan yang bertelanjang dada atau orang gila yang sedang berjalan hanya dengan memakai sepotong kain compang-camping tanpa alas kaki.
Meme itu diunggah di akun Facebook milik terlapor (Syakieb Sungkar) pada tanggal 25 Juni 2018 pukul 09.08 WIB.
Azrul Tanjung mengatakan, pihaknya sangat tersinggung dan marah dengan foto unggahan tersebut karena merupakan penghinaan yang merendahkan harkat martabat pada seorang tokoh bangsa dan tokoh pembaharu yang seharusnya dihormati.
“Kami menyatakan bahwa polisi harus segera mengusut tuntas tindakan kriminal yang dilakukan oleh saudara Syakieb Sungkar tersebut yang notabene sebagai profesional di bidang telekomunikasi dan lulusan universitas di Chicago dan lulusan PTN ternama di Indonesia,” ujar Azrul Tanjung dalam keterangan tertulis, Rabu (27/6/2018).
Jelas dia, apa yang dilakukan oleh seorang Syakieb Sungkar sungguh keterlaluan dan tidak pantas dilakukan yang sangat melanggar norma susila, lebih-lebih norma hukum, sebagai seorang yang memiliki intelektual tinggi sangat disayangkan tindakan tersebut.
Sebagai seorang profesional semestinya saudara Syakieb Sungkar tahu bahwa tindakan itu sangat tidak pantas dilakukan. Tindakannya sangat melukai hati masyarakat, terlebih bagi kalangan Muhammadiyah.
“Atas dasar itulah kami melaporkan saudara Syakieb Sungkar dengan menggunakan UU ITE,” tegas Azrul Tanjung. (ysp)
Sumber : Radar Bogor
Related Posts:
Kerusuhan di Mako Brimob Depok, Bagaimana Nasib Ahok? DEPOK-RADAR BOGOR, Pasca kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Selasa malam (8/5) hingga Rabu (9/5/2018) dini hari, nasib mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga kini belum … Read More
Tak Terima Ditolak PTUN, HTI Ajukan Banding. Minta Polri Jangan Lakukan Persekusi! JAKARTA-RADAR BOGOR, Meskipun majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatannya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terus melakukan upaya hukum untuk menentang pembubarannya. Kemarin (… Read More
Jembatan Arca Sudah Bisa Dilalui SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR,Jembatan sementara Arca, Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor, kini sudah bisa dilalui. Pantauan Radar Bogor, jembatan yang sempat ambruk akibat banjir bandang yang menerjang Kampung Rawa … Read More
Pertama Kalinya di Indonesia, SBMPTN Tahun Ini Pakai Android BANDUNG-RADAR BOGOR, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mulai digelar serentak di seluruh Tanah Air, Selasa (8/5/2018). Ratusan ribu calon mahasiswa baru memperebutkan universitas negeri … Read More
Sehari Sikat 20 Preman BOGOR–RADAR BOGOR,Pencegahan tindak kriminal bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya adalah menangkap preman yang berkeliaran di jalanan dan meresahkan masyarakat. Seperti yang dilakukan jajaran Pols… Read More
0 komentar:
Post a Comment