Banner 1

Wednesday 27 June 2018

Amien Rais Dilecehkan, Sekjen Fokal IMM Laporkan Syakieb Sungkar Ke Polisi



JAKARTA-RADAR BOGOR, Sekretaris Jenderal  Koordinator Nasional Forum Komunikasi Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) M. Azrul Tanjung melaporkan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap tokoh bangsa Amien Rais yang diduga dilakukan oleh Syakieb Sungkar.
Syakieb Sungkar adalah seorang sales direktur PT. Axis Telekom Indonesia dan mantan Direktur Sales PT. Indosat.
Azrul Tanjung melaporkan Syakieb Sungkar didampingi pengacaranya Wa Ode Nur Zainab dan M. Ihsan serta Eneng Humaeroh selaku saksi ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (26/6/2018).
Syakieb Sungkar diduga yang telah memuat gambar memetokoh Muhammadiyah Amien Rais yang dideskripsikan sebagai seorang gelandangan yang bertelanjang dada atau orang gila yang sedang berjalan hanya dengan memakai sepotong kain compang-camping tanpa alas kaki.
Meme itu diunggah di akun Facebook milik terlapor (Syakieb Sungkar) pada tanggal 25 Juni 2018 pukul 09.08 WIB.
Azrul Tanjung mengatakan, pihaknya sangat tersinggung dan marah dengan foto unggahan tersebut karena merupakan penghinaan yang merendahkan harkat martabat pada seorang tokoh bangsa dan tokoh pembaharu yang seharusnya dihormati.
“Kami menyatakan bahwa polisi harus segera mengusut tuntas tindakan kriminal yang dilakukan oleh saudara Syakieb Sungkar tersebut yang notabene sebagai profesional di bidang telekomunikasi dan lulusan universitas di Chicago dan lulusan PTN ternama di Indonesia,” ujar Azrul Tanjung dalam keterangan tertulis, Rabu (27/6/2018).
Jelas dia, apa yang dilakukan oleh seorang Syakieb Sungkar sungguh keterlaluan dan tidak pantas dilakukan yang sangat melanggar norma susila, lebih-lebih norma hukum, sebagai seorang yang memiliki intelektual tinggi sangat disayangkan tindakan tersebut.
Sebagai seorang profesional semestinya saudara Syakieb Sungkar tahu bahwa tindakan itu sangat tidak pantas dilakukan. Tindakannya sangat melukai hati masyarakat, terlebih bagi kalangan Muhammadiyah.
“Atas dasar itulah kami melaporkan saudara Syakieb Sungkar dengan menggunakan UU ITE,” tegas Azrul Tanjung. (ysp)

Sumber : Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment