Wednesday, 6 June 2018
Home »
» Cara Disdukcapil Atasi Tingginya Permintaan E-KTP
Cara Disdukcapil Atasi Tingginya Permintaan E-KTP
Peringatan HUT ke-536 Kota Bogor menjadi kado manis bagi warga yang ingin mengurusi dokumen kependudukan. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah mulai melakukan pencetakan e-KTP kembali.
Seperti diketahui, sejak 29 Februari 2018, tinta untuk pencetakan e-KTP habis. Dampaknya, Disdukcapil tidak bisa menerima permohonan cetak selama lima bulan.
“Kami menyiapkan kuota 50 ribu keping e-KTP sekaligus untuk mengakomodasi tingginya jumlah pemohon,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiyat.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan pembuatan e-KTP sehari jadi. Namun dengan catatan, baru bisa dilakukan asalkan ketersediaan blangko, peralatan, dan sumber daya manusianya tercukupi. Dodi menambahkan, agar bisa sehari jadi, masyarakat yang ingin membuat e-KTP harus melakukan perekaman data terlebih dulu dan semua persayaratan disiapkan.
“Seperti menunjukkan suket (surat keterangan) yang telah didapat setelah melakukan perekaman, fotokopi kartu keluarga dan KTP lama atau rusak.
Sementara bagi e-KTP yang hilang harus membawa surat keterangan hilang dari kepolisian,” tuturnya.
Pihaknya juga membuka loket pelayanan pemohonan pencetakan e-KTP hingga H-2 Hari Raya Idul Fitri. Dari hitungannya, Disdukcapil bisa menampung pemohon kurang lebih 700 orang per hari. Sehingga, sampai H-2 Lebaran bisa mencapai 5.600 cetakan.
“Kami sebenarnya masih terkendala pada jaringan yang agak lemot, makanya kurang maksimal. Tapi, perkiraan untuk seminggu kita bisa cetak hingga 5.600 keping,” ucapnya.
Adapun, kata Dody, 50 ribu e-KTP yang disediakan untuk mengakomodasi 50 ribu pemohon yang sudah mendaftar sejak Februari 2018. Mereka pun dibagi lagi. Yakni, ada 17 warga yang sudah merekam data namun terhalang tinta habis dan baru memegang suket.
Sisanya, 32 ribu lainnya merupakan pemohon yang melakukan perubahan data, kehilangan, atau warga baru pindah ke Kota Bogor. “Pengadaan tinta kali ini, insya Allah cukup untuk 50 ribuan pemohon selama lima bulan ini,” pungkasnya.(ran/c)
Sumber : Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment