BOGOR-RADAR BOGOR, Proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) bagian Timur Kabupaten Bogor sudah di depan mata. Surat persetujuan Bupati dan DPRD, yang disahkan pada 22 Juli lalu, sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Dewan Penasihat Presidium DOB Botim, Beben Suhendar mengatakan, surat tersebut telah diserahkan kepada Gubernur Jabar. Ia pun berharap agar secepatnya ada tindak lanjut yang dilakukan Pemprov Jabar.
“Secepatnya, semoga tahun ini juga sudah ada hasil dari gubernur, ” kata Beben saat dihubungi Radar Cibubur, kemarin.
Setelah surat tersebut diproses gubernur, lanjut Beben, maka dengan segera pula gubernur dapat melanjutkannya ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar realisasi DOB Botim dapat segera dilakukan.
“Saat ini permintaan kita hanya itu. Agar secepatnya gubernur memberikan keputusan dan segera diberikan ke Kemendagri,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Yasin, bersama para pimpinan DPRD Kabupaten Bogor menyetujui usulan pemekaran Bogor Timur menjadi kabupaten mandiri.
Peristiwa bersejarah itu disaksikan ratusan warga Bogor Timur, di Ruang Paripurna Gedung DPRD, bilangan Tegar Beriman, Cibinong.
Terdapat beberapa poin yang disepakati lembaga eksekutif dan legislatif Bumi Tegar Beriman di sidang Paripurna. Terutama musabab mengapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyetujui memekarkan bagian timur wilayahnya (selengkapnya lihat grafis,red).
“Ini memang prosesnya sudah lama, ketika saya masih di dewan. Dan kita janji akan memproses karena Kabupaten Bogor ini kan cukup luas. Saya pikir cukup wajar ketika dipisahkan,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin kepada wartawan usai paripurna. (cr1/c)
0 komentar:
Post a Comment