CIBINONG–RADAR BOGOR, Hingga kini baru 3 dari 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor hasil pemilihan legislatif (pileg) 2019, yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Akibatnya, 52 sisanya terancam diskualifikasi dan gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Herry Setiawan menjelaskan, sampai saat ini tercatat hanya tiga caleg yang sudah menyerahkan LHKPN.
Mereka berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak dua orang dan satu orang dari Partai Hanura. “Baru dua partai yang sudah melaporkan LHKPN untuk caleg terpilihnya, yakni PKB) dan Hanura,” kata Herry.
Herry menegaskan, LHKPN wajib dipenuhi oleh para caleg, karena sudah ketentuan sesuai SK KPU Pusat tertanggal 31 Juli 2019. Kepada para caleg yang sudah ditetapkan agar secepatnya menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), sebelum pelantikan pada Oktober 2019 mendatang.
“Kami minta segeralah menyerahkan LHKPN. Karena kalau belum menyelesaikan kewajiban itu, maka kami nyatakan diskualifikasi. Dan tidak berhak dilantik menjadi legislator,” tegas Herry.
Soal keterlambatan penyerahan LHKPN, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Bayu Syahjohan mengaku partainya sudah melengkapi LHKPN tersebut sejak Kamis (1/8/2019) lalu.
Hanya saja, yang menjadi teguran hanya soal kepatuhan para caleg terpilih mengumpulkannya. “Sudah kami instruksikan dan sudah diserahkan. Namun, memang kepatuhan ini yang dilihat. LHKPN ini kan jadi satu hal yang menjadi kewajiban kita,” kata Bayu saat diwawancarai kemarin.
Bayu menyadari pula bahwa LHKPN ini berefek tak baik bagi keberlangsungan nasib para caleg terpilih. Selain tak akan dilantik, hal ini tentunya menjadi preseden buruk bagi partai.
“Namun kalau saya harus jujur, pelaporan ini juga jangan sampai dikurangi atau dilebihi. Waktu Pilkada lalu terjadi seperti itu. Apa yang dilaporkan tidak sesuai dengan kenyataannya,” ketusnya.
Senada dengan Bayi,, Sekretaris DPC Gerindra Kabipaten Bogor, Rahmat Gunawan juga mengaku bahwa partainya sudah mengumpulkan LHKPN. Terutama bagi para caleg terpilih. Namun soal keterlambatannya, Rahmat mengatakan ada antrian pada entri pelaporan.
“Diserahkan sudah dari kemarin-kemarin. Namun memang karena mengantri jadi harus menunggu giliran. Secara administrasi, Gerindra sudah melaporkan,” kata Rahmat menambahkan.(dka/b)
0 komentar:
Post a Comment