CITEUREUP – RADAR BOGOR, Sebanyak 33.000 tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bogor terancam kena pemberhentian hubungan kerja (PHK).
Hal itu dipuci kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terkait kemudahan investasi dengan upah tenaga kerjanya lebih murah dari UMK kabupaten atau kota di Jawa Barat (Jabar).
Menurut data yang ada, dari 140 pabrik yang hengkang dari Jawa Barat, Kabupaten Bogor memiliki 33 pabrik garmen yang sudah masuk dalam status rawan hengkang.
Adang Suherman selaku Kasi Norma UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor, mengatakan, di Kabupaten Bogor ada 33 pabrik garmen yang rawan hengkang ke Jawa Tengah.
Ternyata setelah ditelusurinya, mereka menawarkan investasi yang mudah dengah UMK sebesar Rp1,8 juta per bulan. Jumlah ini lebih murah setengahnya dari Kabupaten Bogor yang berada di angka Rp3,9 juta perbulan.
Dia menerangkan dari jumlah 33 pabrik garmen tersebut, setidaknya 33.000 tenaga kerja baik warga Kabupaten Bogor maupun sekitar rawan akan di Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK).
Ke-33 pabrik itu ada yang skala kecil hingga besar. Jumlah buruh yang terancam PHK itu sedikitnya 33.000 jiwa,” kata dia.
Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknyamemastikan Upah Minimum Sektor Khusus (UMSK) berjalan, juga akan memastikan puluhan ribu buruh berstatus karyawan tersebut juga mendapatkan hak pesangonnya apabila terjadi PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, M. Ade Afriandi mengatakan, kenaikan Upah Minimun Kabupaten/Kota yang terjadi di Jawa Barat sepanjang 2015-2018 menjadi salah satu penyebab turunnya kinerja eksportir manufaktur di Jabar.
“Data Apindo dan Disnakertrans Jabar mencatat setidaknya sepanjang tiga tahun ke belakang, terdapat 21 pabrik relokasi keluar Jawa Barat, sementara 143 pabrik lainnya ditutup,” ungkapnya.
Saat ini, Ade memaparkan kondisi serupa juga tengah mengancam sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bogor, Subang, Purwakarta, Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Di Kabupaten Bogor, jumlah pabrik yang terancam tutup atau relokasi mencapai 54 pabrik dengan 64 ribu pekerja.
“Tanpa kehatian-hatian pemerintah dalam mengambil kebijakan, maka setidaknya 130 ribuan pekerja dapat kehilangan pekerjaannya dalam waktu dekat, hanya dari Kabupaten Bogor dan Subang saja,” pungkasnya. (ipe)
0 komentar:
Post a Comment