Banner 1

Parah! Pedestrian Belum Bersih dari PKL

BOGOR – Pemkot Bogor terus berbenah menjelang akan diresmikannya fasilitas pedestrian (pejalan kaki) Kebun Raya Bogor (KRB). Sejumlah SKPD dikumpulkan dalam rapat di Paseban Surawisesa Balaikota, Kamis (05/01/2017). Salah satu masalah yang menjadi sorotan Walikota Bogor Bima Arya adalah jalur pedestrian yang belum steril......

Menang di #WeLoveCities, Bogor Dinobatkan Sebagai Kota Paling Dicintai di Seluruh Dunia

BOGOR- BOGOR - Setelah melewati proses panjang, akhirnya Kota Bogor meraih kemenangan di ajang #WeLoveCities dan dinobatkan sebagai kota paling dicintai di seluruh dunia dalam ajang yang digelar World Wide Fund for Nature....

PSB Bogor Sukses Gulung Persima Majalengka

BOGOR - PSB Bogor berhasil meraih poin penuh dalam lanjutan Liga Nusantara 2016. Tidak tanggung-tanggung anak-anak Laskar Pakuan menggulung tim asal Jawa Barat lainnya, Persima Majalengka enam gol tanpa balas....

Hadapi Liga Nusantara, PSB Matangkan Persiapan

BOGOR–Skuat PSB terus mengasah kemampuannya dalam rangka persiapan menghadapi Liga Nusantara (Linus) di Depok pada 8-11 Agustus nanti. Bertempat di Stadion Padjajaran, kemarin tim kebanggaan warga Kota Bogor ini melakoni uji tanding melawan kesebelasan Ciomas....

Mantap! Atasi Pemotor Nekat, Walikota Instruksikan Patroli di Jalur Sepeda Otista

BOGOR – Aksi Mahesa Jenar (13) dan Wildan Pratama Putra (13) yang nekat memalang sepedanya di jalur sepeda Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) yang dilewati pengguna sepeda motor jelas menampar telak Pemkot Bogor.Walikota Bima Arya bahkan mengaku greget jika melewati Jalan Otista. Jalur yang dibangun khusus untuk sepeda seringkali dikuasai sepeda motor, berbeda dengan.......

Wednesday, 27 July 2016

Lihat Deh… Lingkar Leuwiliang Kabupaten Bogor Butuh Lampu

BOGOR – Meskipun sudah dilalui kendaraan, namun Jalur Lingkar Leuwiliang – Cibungbulang sama sekali tidak berfungsi untuk lampu jalan. Padahal, jalur tersebut menjadi alternatif hilir mudik mengatasi kemacetan.
Pembangunan jalur lingkar Leuwiliang – Cibungbulang belum efektif dilalui. Bagaimana tidak, infrastruktur pun masih banyak yang kurang.

Kepala UPT ESDM PJU wilayah Ciampea, Dedi Haryadi mengatakan,  pemasangan lampu belum ada dan masih di pegang oleh pihak ketiga. Meski sudah dipasangi tiang, namun instalansi listrik dan lampu belum ada.
“Kami berharap secepatnya ada pemasangan lampu jalan sepanjangan jalur lingkar Leuwiliang-Cibungbulang,”
 
Ia juga mengaku, ikut merasakan ketika setiap harinya melalui jalur tersebut.Di samping belum ada lampu penerangan, aksesnya pun cukup sepi. Meski masih di sekeliling kebun dan perrumahan warga.
Sementara itu, salah satu pengendara Asep Hidayat (27) menilai, kondisi jalur lingkar Leuwiliang-CIbungbulnag memprihatinkan. Selain itu, rawan terjadi aksi kriminalitas.
“Saya harap sebagai pengguna jalan. secepatnya ada pemasangan lampu penerangan,” singkatnya.

Pajak Perusahaan Tambang di Kabupaten Bogor Tidak Jelas!


BOGOR – Aksi unjuk rasa jalan yang diwarnai  perusakan fasilitas kantor Kecamatan Rumpin, menjadi cermin kinerja dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hal ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua LBH Keadilan Bogor Raya, Sugeng Teguh Santoso. Ia menilai, aksi unjuk rasa, Senin (18/7/2016) pekan lalu, tersebut cukup logis.

Sebab, warga hanya menuntut tanggung jawab pemerintah menyediakan fasilitas, berupa akses jalan yang baik. Menurutnya, masyarakat Rumpin tak terlepas dari adanya aktivitas pertambangan.
Sebab, isu tersebut bergulir seiring dengan keluhan masyarakat terkait kondisi insfrastruktur jalan. Ia bahkan menduga ada permainan antara oknum perusahaan tambang dan pemerintah.

Sebab, retribusi dan pajak hasil tambang tidak jelas. Pasalnya, eksploitasi tambang di Rumpin seharusnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Apakah ada permainan para pemilik modal (usaha tambang-red) dan oknum pemerintah?” ujarnya, beberapa waktu lalu.



Meski begitu, Sugeng menyayangkan aksi perusakan yang dilakukan massa. Warga sebenarnya bisa menyampaikan tiga poin penting yang harus diperhatikan saat memperjuangkannya. Pertama yaitu konsolidasi, mau belajar, dan konsistensi.
“Mereka dapat mempertanyakan hak-hak dengan cara-cara terstruktur, terencana, dan tentunya tidak sporadis,”pungkasnya.

Ingat, Anak tanpa Ayah di Bogor Berhak Miliki Akta


BOGOR – Akta asli tapi palsu alias aspal masih saja ditemukan di Bumi Tegar Beriman. Padahal, akta resmi adalah penanda yang sah mengenai peristiwa kelahiran.
Akta juga memiliki kekuatan sebagai syarat administratif dalam berbagai hal, serta bukti sah atas hak mendapatkan warisan.

“Bahkan ada yang berpikiran, seolah-olah anak yang status perkawinan orang tua tidak terdaftar di negara, tidak berhak memiliki akta lahir. Itu pemikiran yang salah. Setiap anak berhak,” ujar Kasi Administrasi Kelahiran dan Kematian pada Dinas Kependududukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, Suparno, Senin (25/07/2016).

Minimnya pengetahuan warga di wilayah pedalaman menjadi celah oknum untuk menawarkan jasa pembuatan akta aspal. Dalil yang kerap dibawa adalah pihak pemerintah kerap mempersulit proses pengurusan.
Suparno tak membantah potensi penipuan itu. Dia pun menegaskan, tak ada alasan bagi pemerintah menghalang-halangi anak untuk bisa mendapatkan bukti kelahiran dari catatan sipil.

“Akta kelahiran itu ada beberapa kriteria. Pertama, merupakan akta lahir anak dari pasangan suami-istri yang sah dan dapat dibuktikan dengan surat pernikahan yang sah. Sedangkan yang kedua, akta lahir dari seorang ibu,” tegasnya.
Yang dimaksud akta lahir dari ibu, semisal ada warga yang menikah tanpa tercatat dalam negara (nikah siri), atau bahkan ibu yang memiliki anak tanpa diketahui suaminya, tetap berhak mendaftarkan akta lahir anaknya. Nantinya akta lahir hanya mencantumkan nama ibu.

“Ada juga akta orang hilang atau akta anak yang tidak punya siapa-siapa dan tidak diketahui anak siapa. Semisal ada temuan anak. Dasar untuk mendapatkan akta jenis ini adalah BAP (berita acara) dari kepolisian tentang penemuan anak,” jelasnya.

Catat! Bos MNC Group Janji Pekerjakan Warga Bogor

BOGOR – CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, berjanji akan mempekerjakan warga Bogor dan Sukabumi di theme park yang akan dibangun di kawasan Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan HT (sapaan Hary Tanoesoedibjo).

“ Proyek ini akan menyediakan ribuan lapangan pekerjaan,” kata HT.
Dipaparkan HT, theme park Lido, diklaim sebagai yang terbesar dan berskala Internasional dan terbesar kedua di Asia. Mega proyek ini rencananya akan dilengkapi dengan fasilitas bintang enam, seperti resort, hotel, golf center dan perumahan yang akan terintegrasi dengan Tol Bocimi.
“ Theme park Lido akan dibangun di lahan seluas 3.000 hektare. 2.000 hektare sudah dibebaskan,” papar HT.

Sementara, untuk mengoperasikan theme park Lido, MNC Land (MNC Grup), akan mengandeng Trump Organization sebagai operator..
(all/pojokjabar)

Tuesday, 26 July 2016

Persikabo Sekarat, Tagar #SavePersikabo Bergelora

BOGOR – Kondisi Persikabo mulai sakit-sakitan. Tim kebanggaan warga Kabupaten Bogor itu kini kesulitan ‘bernapas’ dalam mengarungi Divisi Utama Indonesia Soccer Championship 2016.
Persikabo yang tahun ini mulai menghuni stadion megah di Pakansari, Cibinong, tak mampu menunjukan kinerja baik dalam hal keungan klub. Suporter pun miris. Tagar #SavePersikabo pun dikibarkan dalam sosial media.

Pada Senin (25/7/2016), tagar ini sempat menjadi trending topic Indonesia. Sejumlah suporter dan pecinta sepakbola Kabupaten Bogor seolah meminta perhatian untuk menyelamatkan Persikabo.

”Akan terasa hambar punya stadion megah,cma bertanding d kasta B.. Dan tanpa tim yang tangguh.. Ayo bapa2 ibu2 mikiiiirrrr… #savepersikabo,” tulis akun @ali_yudin15
Sebelumnya, General Manager Persikabo HM Haris sudah meminta masyarakat Kabupaten Bogor untuk memberikan dukungan dengan datang menyaksikan pertandingan.

Haris juga meminta Bupati Hj. Nurhayanti dan Ketua DPRD Ade Rohendi untuk memberi dukungan setiap Persikabo tampil dengan mengajak elemen masyarakat Kabupaten Bogor guna menyaksikan pertandingan.

Harapannya, Persikabo punya pemasukan dari hasil penjualan tiket. Namun, saat Persikabo menjamu PS Bengkulu pada 17 Juli 2016 lalu, stadion berkapasitas 35 ribu itu hanya terisi tidak lebih dari 10 ribu.

ASTAGA! Kini Bocah TK di Bogor Dicabuli Saat Jajan

BOGOR – Nyaris tak ada lagi tempat aman bagi anak-anak. Tidak di lingkungan sekitar rumah ataupun di sekolah.
Hal itu berkaca pada kejadian yang menimpa ZM, bocah empat tahun asal Bogor yang dicabuli oleh AS alias Amat, pedagang cilok (jajanan) di Taman Kanak-Kanak (TK) tempat ZM bermain dan belajar.
Kejadian itu terjadi pukul 09.30 WIB, Minggu (12/07/2016) lalu, ketika korban hendak membeli jajanan kepada pelaku. Melihat suasana sekolah yang sedang sepi, pelaku pun melakukan tindakan bejatnya.
“Pelaku kita tangkap atas laporan dari orang tua korban. Dimana korban mengalami kesakitan saat buang air kecil,” ujar  Kanit PPA Polres Bogor, Aiptu Isa Ismail, kepada Radar Bogor Senin (25/07/2016).
Atas laporan tersebut polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang bersembunyi di Kecamatan Cibeber, Cianjur, Sabtu (23/7/2016). Sebelumnya tim mencoba menangkap Amat di kontrakannya yang berlokasi di Perumahan Griya Alam Sentosa, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi.
“Namun ketika digrebek di kontrakannya, pelaku sudah lebih dahulu kabur,” beber Isa.
Pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Bogor untuk dilakukan pendalaman motif serta alasan pelaku mencabuli korban.
Tersangka, kata dia, akan dikenakan Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Pelaku juga masih dalam pengembangan beberapa saksi lagi.
“Intinya pada saat di sekolah pun pihak sekolah punya kewajiban untuk memberi rasa aman terhadap anak. Harus diawasi juga, jangan sampai terjadi hal – hal yang tidak diinginkan seperti itu,” imbaunya.
Kejadian tersebut pun, mendapat perhatian serius dari  Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Sekertaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Bogor, Gada Sembada mengungkapkan, akan terus berkoordinasi kepada kepala sekolah dan UPT Pendidikan terkait kasus tersebut.
Jika melihat kasus yang menimpa ZM, Gada menilai polisi harus segera menindak atau minimal memberikan evaluasi agar tidak terjadi di sekolah lainnya.
“Dalam hal ini melakukan penyelidikan lebih lagi,” ungkapnya.
“Orang tua harus mawas diri, menjaga masing – masing anaknya,” bebernya.
Berulangnya kasus kekerasan pada anak menurut Psikolog Retno Lelyani Dewi bukan kesalahan orang tua karena lemah dalam pengawasan. Melainkan juga peran serta sekolah untuk mengawai para siswanya.
“Masalah ini, kembali lagi menjadi cambukan bagi pihak sekolah. Bagaimana sekolah bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi anak,” bebernya.
Karena itu, dia menyarankan pendidikan seks sejak dini perlu dilakukan. Yakni, menjelaskan kepada buah hati bahwa bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain kecuali orangtuanya.
“Jadi pemahaman konsep menjaga diri sendiri harus diterapkan kepada anak sejak dini,” pungkasnya.
Berkaca dari kejadian itu, urgensi pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (Perppu Kebiri) menjadi undang-undang (UU) harus segera dilakukan.
Sayangnya aturan ini masih terganjal oleh hal yang substansial. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diharapkan pemerintah untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri terhadap terpidana kejahatan seksual masih ngotot menolak tawaran tersebut.
Hal tersebut secara tegas disampaikan oleh Pengurus Besar IDI saat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senin (25/07/2016).
Wakil Ketua PB IDI Daeng Muhammad Faqih dalam RDP tersebut mengatakan bahwa posisi sebagai eksekutor hukuman kebiri tidak tepat jika diisi oleh profesi dokter.
Salah satu alasan utamanya adalah tugas dokter adalah untuk memberikan pertolongan medis kepada manusia, bukan malah sebaliknya.
“Kalau dalam konteks memberikan hukuman, IDI menyatakan bahwa dokter tidak dapat melakukan hukuman karena bertentangan dengan kode etik kedokteran. Biar bagaimanapun dokter adalah insan penyembuh,” kata Daeng.
Dia kemudian berasumsi bahwa pelanggaran terhadap kode etik dengan menerima tawaran sebagai eksekutor, akan membuka kotak pandora. Yakni akan munculnya dokter-dokter yang gampang melanggar kode etik kedokteran di masa mendatang.
“Memang sangat berat untuk menjaga kode etik ini dan kami memang belum seratus persen bisa menjaganya. Tapi akan lebih berbahaya lagi jika akan muncul dokter-dokter yang mudah melanggar kode etik,” ujarnya.

Karena itu, Daeng meminta kepada pemerintah bersama DPR untuk memilih pihak lain yang lebih tepat untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan seksual. Apalagi, dia menganggap bahwa keterlibatan dokter dalam perppu tersebut bukan sesuatu yang urgen.
Seperti misalnya terhadap pelaksanaan hukuman kebiri kepada pelaku yang salah satu caranya dengan menyuntikkan cairan hormon untuk menekan libido pelaku. Menurutnya, praktek penyuntikan tersebut dapat dilakukan oleh semua orang.
“Menyuntik itu tidak membutuhkan keahlian yang sangat spesial. Semua orang bisa melakukannya, bahkan pasien diabetes dilatih sendiri untuk bisa menyuntik obat ke dirinya sendiri. Jadi tidak perlu dokter yang melakukannya,” terang Daeng.
Kalau praktek menyuntik saja tidak membutuhkan dokter, apalagi dengan metode meminum pil sebagai pelaksanaan hukuman kebiri. Daeng mengatakan bahwa meminum pil dapat dilakukan sendiri oleh pelaku dengan pengawasan ketat oleh petugas.
“Diperiksa saja apakah benar pilnya sudah tertelan atau tidak,” ucapnya.
Apabila pemerintah tetap ngotot ingin menunjuk dokter-dokter IDI untuk menjadi eksekutor, Daeng mengatakan ada solusi lain. Yakni mengganti tujuan pembuatan perppu tersebut bukan untuk memberikan hukuman, namun untuk memberikan rehabilitasi kepada pelaku kejahatan seksual.
“Jika perppu tersebut dibuat dalam rangka rehabilitasi, kami bersedia untuk ikut merehabilitasi. Menghukum dan merehabilitasi itu artinya jelas berbeda. Kalau menghukum tanpa melihat kondisi, pelaku pokoknya dihukum, jika rehabilitasi dokter akan memeriksa pelaku apakah mental atau fisiknya yang perlu direhabilitasi,” terang dia.
Meski tegas menolak untuk menjadi eksekutor, Daeng menyatakan bahwa IDI mendukung semangat yang tertuang di dalam perppu untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“IDI akan memberikan masukan yang diminta. Tapi saya mohon pemerintah menghormati kode etik kedokteran dengan tidak menunjuknya sebagai eksekutor,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Malik Haramain mengatakan bahwa IDI seharusnya tetap tunduk kepada perppu kebiri jika sudah menjadi UU. Demikian juga dengan kode etik kedokteran.
“IDI akan memberikan masukan yang diminta. Tapi saya mohon pemerintah menghormati kode etik kedokteran dengan tidak menunjuknya sebagai eksekutor,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Malik Haramain mengatakan bahwa IDI seharusnya tetap tunduk kepada perppu kebiri jika sudah menjadi UU. Demikian juga dengan kode etik kedokteran.
Malik menjelaskan bahwa IDI tidak perlu khawatir mengenai mandat yang diberikan perppu untuk menunjuk profesi dokter sebagai eksekutor hukuman kebiri.
“Jangan takut karena UU dan putusan pengadilan akan berada di belakang mereka sebagai payung hukumnya,” kata Malik.
Dia juga menuturkan bahwa posisi sebagai eksekutor hukuman kebiri sulit untuk dilimpahkan kepada pihak atau profesi selain dokter. Menurutnya hal tersebut akan menyebabkan dampak yang lebih buruk lagi kepada terpidana yang dijatuhi hukuman kebiri, baik melalui suntikan maupun meminum pil.
“Masa politisi yang nyuntik atau orang awam yang mengeksekusi, kan bisa lebih berbahaya lagi. Justru kami memilih dokter sebagai eksekutor agar proses pemberian hukuman kepada terpidana nanti tidak melanggar,” ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Sujatmiko memahami kegelisahan IDI terhadap perrpu kebiri.
Karena itu dia mengatakan bahwa pemerintah siap mengeluarkan opsi profesi lain untuk menjalani tugas sebagai eksekutor hukuman kebiri.
“Ada pilihan lain, bisa perawat, bisa petugas lapas atau aparat penegak hukum yang dilatih,” tutur Sujatmiko.

Ngeyel, Warga Pendatang di Kabupaten Bogor Ogah Urus KTP!

BOGOR – Kesadaran warga pendatang untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat minim. Hal itu terjadi di Kecamatan Cariu. Umumnya warga ogah  mengurus KTP.
Kepada Radar Bogor, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cariu, Bakri Hasan menerangkan, dari 34.371 total warga Cariu, 1.058 adalah warga pendatang yang belum mengurus KTP. Mayoritas warga beralasan minimnya waktu luang.

” Sosialisasi sering kami lakukan. hanya karena mungkin kesibukan mereka jadi tak sempat mengurus KTP,” kata Bakri.
Jumlah tersebut kata Bakri, tersebar di setiap desa. Karenanya, untuk suksesi program wajib KTP elektronik (KTP-el), Bakri mengaku terus sinergis dengan para kepala desa.
“Semua kepala desa diharapkan bisa berperan aktif. Karena ini adalah hajat bersama,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Desa Cariu, Ahmad Suryadi mengungkapkan, masih banyak warganya yang enggan mengurus KTP. Khususya, warga  pendatang.
” RT dan RW kita sudah bergerak. Tapi masih banyak saja yang enggan mengurus KTP di sini,” keluhnya.
Terpisah, Kepala Desa Cariu, Ahmad Suryadi mengungkapkan, masih banyak warganya yang enggan mengurus KTP. Khususya, warga  pendatang.
” RT dan RW kita sudah bergerak. Tapi masih banyak saja yang enggan mengurus KTP di sini,” keluhnya.

Ia memaparkan, dari 7.219 warga wajib KTP di Desa Cariu, baru 6489 warga sudah ber-KTP. Sisanya sebanyak 730 warga yang belum ber KTP. Meski demikian, Suryadi mengaku akan terus mendorong para ketua RT utuk aktif memberi himbauan pada warganya agar ber KTP. “Semua ketua RT selalu turun kelapangan. Saat ini tidak mau buat KTP mungkin di kemudian hari baru penduduk sadar bahwa KTP penting,” ucapnya.

Bikin Macet, Truk Proyek di Kabupaten Bogor Resahkan Warga

 BOGOR – Aktivitas proyek pembangunan pabrik di Desa Wanaherang tepatnya di samping Kecamatan Gunungputri membuat warga resah. Pasalnya, lalu lalang truk proyek pembangunan di Jalan Melati, Kampung Baru,itu,menimbulkan kemacetan. Abdul Halim (45) Warga Gang Melati, Desa Wanaherang mengaku, terganggu dengan  lalu-lalang angkutan proyek. Menurutnya, truk tersebut tak selayaknya menggunakan jalan desa sebagai akses utama.
“Dari pagi sampai sore tidak berhenti, Jalan jadi macet dan berdebu. Kan ada jalan lain selain jalan ini,” keluhnya.

Ia berharap, pemerintah kecamatan dapat mengalihkan rute truk hingga tak mengganggu warga. Padahal kata dia,,akses untuk menuju proyek tak hanya melalu Jalan Melati, melainkan terdapat beberapa akses jalan lainnya yang lebih luas.

“Di sini aksesnya sempit. Bisa saja mereka lewat akses samping Polsek, selain lebih besar tidak menggangu warga,” ucapnya.
Tak hanya itu, truk pengangkut tanah itu juga tak jarang membuat jalan menjadi kotor. Lantaran, saat melintas truk menyisakan serpihan tanah merah di sepanjang jalan.Jalan jadi banyak tanah merah. Jadi licin kalau hujan,” pungkasnya.

Kondisi itu juga dihawatirkan oleh Wardah (28). Ibu satu orang anak ini mengaku hawatir dengan lalulalang truk tersebut, terlebih bagi kesehatan anaknya yang bersekolah tepat di sisi jalan.Jadi ngeri sama anak saya yang sekolah di SDN Melati Wanaherang. Takut keserempet,” keluhnya.
Mendengar keluhan itu, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Gunung Putri Nuraida mengaku akan berkoordinasi degan camat untuk segera melakukan penindakan.

“Bisa saja kami tegur. namun saya akan koordinasi dulu dengan pak camat,” singkatnya.

Gawat! Film Porno Hantui Siswa Bogor

BOGOR – Bak dua sisi mata pedang, perkembangan teknologi smartphone dewasa ini sulit dicegah. Sayangnya banyak kejadian kekerasan seksual pada anak bersumber dari tontonan film dewasa (porno) yang berlebihan pada gadget mereka.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat SMPN 1 Cileungsi akan melakukan razia ponsel milik siswa.

“Saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) para siswa sudah dikasih tahu, agar tak menyimpan atau menonton fil porno. Selain berdampak negatif untuk tiap pribadi siswa, kami pun jelaskan adanya hukuman dari sekolah bisa ketahuan ada yang menyimpannya (porno,red),” ujar Kepala SMPN 1 Cileungsi, Jurisman.

Dia menerangkan, kegiatan razia akan digelar secara dadakan. Langkah ini kata Jurisman, berdasarkan beberapa masukan dari para walimurid.”Rata-rata wali murid khawatir.
Para guru pun juga sama. Karena itu, kami upayakan langkah antisipasi agar para siswa lepas dari situs porno,” beber Jurisman.

Terlebih lagi, akhir-akhir ini banyak terjadi kasus tindakan asusila yang terjadi akibat tontonan porno. Kondisi itu menunjukkan gadget memiliki dampak negatif, yang mesti diwaspadai.
Selain memperketat lingkungan internal sekolah, Jurisman juga mengajak para wali murid untuk memproteksi anak-anak mereka dari tontonan seronoh tersebut.

“Jika dirumah tidak ada pengawalan dari orang tua. maka anak tidak akan terjamin bebas dari tontonan porno yang merusak otak mereka,” ungkapnya.
Tak berjalan sendiri, Jurisman mengaku akan menggandeng pihak kepolisian untuk bersama-sama menjauhkan para siswa dari kebiasaan buruk itu. ” Sesekali kami akan gandeng kepolisian. Dengan adanya polisi. Pengawasan pada siswa semakin terbantu,” ucapnya.

Sementara, Wakapolsek Cileungsi, AKP Erra Suryaningtyastuti berharap kebijaakan tersebut juga hadir ditiap sekolah lainnya. Lantaran, proteksi tontonan pada anak-anak amat penting guna mengantisipasi aksi kejahatan di kalangan pelajar.
“Sudah banyak kejadian. jadi saya rasa sangat perlu dan kami siap membantu,” tukasnya.

Terkait Tempat Wisata Tirta Sanita Kabupaten Bogor, Berharap Gandeng Pengelola Lama

BOGOR – Pengelolaan Gunung Kapur di lokasi pemandian air panas Tirta Sanita, bukan sepenuhnya dilakukan PD Sayaga Wisata saja. Meski mengaku siap, namun BUMD Kabupaten Bogor ini ingin menggandeng beberapa perusahaan swasta agar ikut terlibat.

Iya betul. (Pengelolaan bersama) sangat kami harapkan. Kalau perlu bisa kerjasama dengan Tirta Sanita maupun perusahaan lainnya. Tapi kalau gak mau, yak tidak apa-apa,” ujar Direktur Utama PD Sayaga Wisata, Supriyadi Jufri kepada akhir pekan lalu.

Ia meyakini perusahaan yang dipimpinnya mampu mengelola sepenuhnya aset air panas tersebut.  Terkait teknis pengelolaannya, Jufri menjelaskan,  perusahaan swasta (PT Supra Piranti Ria, red) tetap dapat menjalankan usaha. Meskipun  sepenuhnya pengelolaan tunggal dilakukan PD Sayaga.
“Namanya tempat wisata itu kan bergabung. Jadi tidak dipagar. Sebelah kanan milik, ini sebelah milik itu. Keputusan belum ada. Lihat nanti saja,” katanya.

Jufri menilai lahan milik Kabupaten Bogor seluas 2,2 hektare itu cukup luas sebagai lokasi wisata. Apalagi merupakan area utama. Sebab, kawasan seperti sumber air panas dan gunung kapur milik daerah.
Terpisah, Kepala Desa Cogrek, Suherdi meminta perusahaan baru yang mengelola aset Gunung Kapur dapat memberikan sumbangsih bagi Kabupaten Bogor. Khususnya melakukan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.

“Mau dikelola swasta atau pemerintah, yang penting melibatkan masyarakat dan memajukan desa,”imbuhnya.

Miris… Kawasan Puncak Kabupaten Bogor, Surganya Kaum Marjinal!

BOGOR – Puncak tak hanya menjadi tempat favorit wisatawan dan imigran saja. Kaum marjinal pun menasbihkan kawasan berhawa sejuk ini sebagai surganya mereka.
Mulai dari anak punk, pengemis, gelandangan, pengamen hingga waria. Minimnya penindakan dari Pemerintah Kabupaten Bogor, membuat mereka berjaya disana.

Kaum marjinal di kawasan Puncak adalah masyarakat kelas bawah yang terpinggirkan. Asal mereka pun beragam. Tak hanya dari ibu kota, warga setempat pun turut mengais rupiah dengan menegadahkan tangan di setiap mobil yang tersendat arus kemacetan.

Namun tidak semua bisa mengais rezeki sembarang di sana. Ada mafia pengemis yang mengatur semua itu. Hampir seluruh gelandangan, pengemis dan anak jalanan (gepeng anjal) memiliki bos masing-masing.
Untuk mereka yang beradadi jalur Puncak, harus menghadap dulu kepada RN (40). Pria asal Kota Ambon, Provinsi Maluku itu adalah kordinator seluruh pengemis disana.

Ia bahkan lebih fasih menyebutkan jumlah gepeng di Puncak, daripada camat maupun kepala desa.
“Semua saya yang korrdinir. Total ada 60 pengemis. Di Megamendung ada 18 orang, dan Cisarua ada 22 orang. Sedangkan sisanya menyebar ke wilayah lain. Kalau ada pengemis baru, anak buah saya akan melapor dan menyuruh untuk menghadap ke saya dulu,”

Lainnya halnya dengan anjal. Berdandan ala punk, mereka hidup bebas tanpa kordinator atau bos.  Mereka dibebaskan mengamen dimana saja, yang terpenting tidak dengan cara kekerasan dan memaksa.

“Kami ngamen cumn buat makan dan merokok. Kami hidup di jalan dan cari makan. Tapi jika ada anak punk yang mencopet atau memaksa dan ketahuan, saya yang akan kasih pelajaran bagi dia, ”ujar Obet (29) salah satu pentolan anak punk di Kecamatan Cisarua.

Sementara untuk waria, mereka berjalan berkelompok kecil. Antara dua hingga tiga orang saja. Di puncak ada 28 kelompok waria tersebar disana.

Tak Memiliki Izin dari Warga, Perumahan di Kabupaten Bogor Ini Diblokir

BOGOR – Puluhan warga Kampung Cimanggu RT 03/07, Desa Cimanggu II, Kecamatan CIbungbulang memblokir jalan masuk proyek pembangunan Perumahan Cimanggu Town Hill (Citoh), Minggu (24/07/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan koran ini, proyek tersebut diduga belum mengantongni izin lingkungan dari warga sekitar. Bahkan, luas lahan sekitar 25 hektare tersebut membentang ke wilayah Desa Cibatok II, tepatnya berada di Kampung Timbul yang terkena proyek tersebut.
Salah satu warga Kampung Cimanggu, Rully Abdullah (40) mengatakan, pihaknya menjadi perwakilan warga yang ingin mengetahui kejelasan pihak depelover perihal proyek tersebut.
“Ini kan jalan desa, jadi kami blokir sementara sampai pihak developer mau duduk bareng dengan warga. Karena izin lingkungan pun belum ada, tapi proyek sudah berjalan,”ujarnya ditemui di lokasi pemblokiran jalan, Minggu (24/07/2016).

Hal senada dikatakan oleh Tokoh Masyarakat Kampung Cimanggu, Abdul Muis. Ia menuturkan, warga sudah sering menyampaikan aspirasi ini kepada kepala desa dan muspika Cibungbulang.
“Kalau proyek ini sudah berjalan sekitar tiga bulan, dan belum memiliki izin warga. Bahkan, luasannya membentang ke wilayah Kampung Timbul desa Cibatok II,” sebutnya.
Sementara pengembang Citoh membantah hal itu. Seluruh perizinan telah dilengkapi. Bahkan sudah dikeluarkan oleh dinas terkait.

Perwakilan Manajemen PT. Trimitra Prawara Goland, Budi mengaku, izin proyek perumahan sudah lengkap. Ia bahkan mempersilahkan warga mengecek ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor.

“Itu hanya oknum saja yang mengatasnamakan warga. Kalau masalah izin silahkan cek langsung ke Cibinong. Sedangkan warga sekitar RW 07 tidak ada yang merasa terganggu,”tuturnya .

Sementara itu, Wakapolsek Cibungbulang AKP Ujang Rohimin menjelaskan, kepolisian hanya sebatas penengah dan menegaskan tak ada kaitannya dengan proyek tersebut.

“Terkait keluhan warga nanti akan kami sampaikan kepada kepala desa dan pengembang. Saya berharap warga tidak ada berbuat anarkis karena itu tetap melanggar hukum,” singkatnya.

Ngemis di Kabupaten Bogor Jadi Pekerjaan Sehari-hari

BOGOR
– Banyak cara dilakukan pengemis demi pundi-pundi rupiah. Mereka bahkan banyak yang  membawa anak untuk menimbulkan rasa iba pengguna jalan. Di jalur Puncak masih saja terjadi praktek menyewakan anak untuk diajak mengemis. Hak mereka dirampas untuk sekedar mengharap belas kasih para penderma yang terjebak kemacetan.

Untuk mendapatkan jasa penyewaan anak pun susah-susah gampang. Anak akan disewakan orang tua hanya kepada kenalannya saja. Seperti pengakuan Surti Maemudah (32).
Untuk menyewa anak, tidak bisa sembarangan. Pengemis  harus kenal dekat dengan orang tua anak yang akan disewa. Minimal tetangga atau saudara.
“kalau gak kenal gak bakal dikasih. Saya juga menyewa sama saudara saya,”




Sedangkan untuk tarif sewa tergantung usia si anak. Jika masih balita bisa ditebus dengan Rp 50 ribu untuk satu hari mengemis. Sedangkan menginjak usia 6-10 tahun cukup dibayar Rp30 ribu saja.
“itu untuk harga sewa saja. Belum lagi saya harus kasih makan mereka sama jajan juga,” tuturnya.
Menurutnya ada dua cara untuk mendapatkan penghasilan yang besar sebagai mengemis. Selain dengan menyewa anak, bisa berpura-pura cacat.

“Kalau sendiri cuma dapatpenghasilan paling Rp150 ribu sehari. Tapi kalau sewa anak atau pura pura cacat bisa sampai Rp500 ribu. Apalagi kalau hari sabtu dan minggu,” tukasnya. Sementara itu, Sosiolog Universitas Negeri Islam (UIN) Sunan Gunung Djati,  Dadan Suherdian angkat bicara dalam maraknya penyewaan anak untuk mengemis.  Menurutnya, fenomena itu sudah tidak asing lagi.  Hampir di setiap persimpangan jalan dan kota-kota besar mudah dtemui.

“Hal seperti ini sangat sering terjadi. Pengemis saat ini sudah dianggap sebagai sebuah pekerjaan. Sehingga mereka bermetamorfosa dan terbiasa mencari penghidupan dari mengemis. Bahkan mereka menimbun kekayaan dari pengemis. Penyewaan anak ini dianggap dapat menambah empati dan simpatik masyarakat,”tuturnya.