SUKARAJA-RADAR BOGOR, Sejumlah bakal calon (Balon) kepala desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor mulai menyerahkan berkas formulir pendaftaran.
Panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cijujung menyebutkan dua Balon kepala desa dari total delapan orang yang mengambil formulir sudah mengembalikan berkas pendaftaran.
Wakil Ketua Panitia penyelenggara Pilkades Cijujung S Taman menyampaikan, dua orang yang mengembalikan berkas pendaftaran yaoni Rosid dan Budhi Susanto Permana
“Hari ini baru dua orang yang menyerahkan formulir dari total delapan orang yang mengambil formulir,” kata Taman.
Dia mengatakan, tahapan selanjutnya akan di lakukan proses verifikasi berkas selama 20 hari kerja sesuai peraturan yang berlaku.
Bahkan panitia akan menambahkan seleksi tambahan berupa tes pengetahuan dan tes tertulis kepada para balon kepala desa bila jumlahnya melebihi kuota yang sudah di tetapkan sesuai Perbup nomor 37 tahun 2019 bahwa calon tediri dari minimal dua orang dan maksimal lima orang.
Taman memprediksi balon lainnya baru akan menyerahkan formulir jelang batas akhir waktu penutupan pada Sabtu (24/8).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan akan memperketat kualifikasi bagi para bakal calon kepala desa dengan menambahkan indikator seleksi tambahan pada pemilihan Pilkades Serentak di 273 Desa yang akan berlangsung November 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Deni Ardiana mengatakan, seleksi tambahan tersebut meliputi beberapa indikator penilaian, misalnya jenjang pendidikan, usia bakal calon kepala desa dan pengalaman organisasi serta seleksi tertulis. Selain persyaratan seleksi tambahan tersebut ada kriteria lain yang wajib dipenuhi bagi para bakal calon.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 37 tahun 2019, Pertama, bakal calon kepala desa tidak pernah mendapatkan hukuman baik perdata atau pidana. Kedua, bakal calon kepala desa yang berasal dari kalangan PNS, Kepolisian dan TNI tidak pernah mendapatkan sanksi pemecatan secara tidak hormat dari masing-masing lembaganya.(ded)
0 komentar:
Post a Comment