PARUNGPANJANG–RADAR BOGOR,Rencana proyek pembangunan jalur tambang, saat ini baru memasuki tahapan uji kelayakan atau feasibility study (FS) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Wilayah 1 Dishub Jawa Barat, Bambang Hermawan untuk FS sudah sesuai rekomendasi yang ditetapkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Setelah ada uji coba pengaturan lalu lintas angkutan barang oleh BPTJ, lalu ada rekomendasi hasil kajian di antaranya rencana pembangunan jalur khusus angkutan tambang,” ujarnya.
Selain itu, kata Bambang, BPTJ juga merekomendasikan beberapa hal lainnya, seperti pemberlakuaAn jam operasional dan penyediaan lahan untuk digunakan sebagai kantong parkir truk tambang.
“Jadi Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor tentu sedang berupaya melakukan persiapan teknis untuk melaksanakan rekomendasi tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, proses uji kelayakan atau FS idealnya bisa selesai dalam waktu enam bulan dan bisa dilanjutkan dengan pembuatan DED. Sehingga di tahun 2020 ada peluang rencana pembangunan jalur khusus tambang bisa dilaksanakan.
“Ada beberapa titik lahan yang sudah diajukan dan dilakukan survei. Karena harus jelas dulu luasan yang dibutuhkan berapa, statusnya bagaimana dan lainnya,” tutupnya.(nal/pkl2/c)
baca artikel asli di https://www.radarbogor.id/2019/08/25/bptj-jalur-tambang-harus-jelas/
0 komentar:
Post a Comment