Banner 1

Monday, 26 August 2019

BPTJ: Jalur Tambang Harus Jelas


PARUNGPANJANG–RADAR BOGOR,Rencana proyek pembangunan jalur tambang, saat ini baru mema­suki tahapan uji kelayakan atau feasibility study (FS) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Wilayah 1 Dishub Jawa Barat, Bambang Hermawan untuk FS sudah sesuai reko­mendasi yang ditetapkan Badan Pengelola Trans­portasi Jabodetabek (BPTJ).
“Setelah ada uji coba pengatu­ran lalu lintas angkutan barang oleh BPTJ, lalu ada rekomendasi hasil kajian di antaranya rencana pembangunan jalur khusus angkutan tambang,” ujarnya.
Selain itu, kata Bambang, BPTJ juga merekomend­asi­kan bebera­pa hal lainnya, se­perti pemberla­kuaAn jam ope­rasional dan pe­nyediaan lahan untuk diguna­kan sebagai kan­tong parkir truk tambang.
“Jadi Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor tentu sedang berupaya melakukan persiapan tek­nis untuk melaksanakan rekomendasi tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, proses uji kelayakan atau FS ideal­nya bisa selesai dalam waktu enam bulan dan bisa dilanjutkan dengan pembuatan DED. Se­hingga di tahun 2020 ada peluang ren­cana pembangunan jalur khusus tambang bisa dilak­sanakan.
“Ada beberapa titik lahan yang sudah diajukan dan dila­ku­­kan survei. Karena harus jelas dulu luasan yang dibutuh­kan berapa, statusnya bagai­­ma­na dan lainnya,” tutupnya.(nal/pkl2/c)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment