Home »
» PNS Pemkab Bogor Terjaring Keluyuran Saat Jam Kerja, Ini Tempat Dinasnya
CIBINONG-RADAR BOGOR, Setelah melakukan pemeriksaan
dan pendataan, kesembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bogor yang
terjaring razia lantaran keluyuran saat jam kerja, berasal dari beberapa
insntansi.
Dari hasil pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, sembilan PNS ini
berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas
Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), serta Kecamatan Sukamakmur.
Sedangkan tiga pegawai non PNS merupakan operator komputer di UPT
Ciampea Dinas Perimahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta
perangkat Desa Gadog, Kecamatan Megamendung.
Kasi Bimbingan Masyarakat dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur
Satpol PP Kabupaten Bogor, Dadan Ramdhani menjelaskan ada sebelas abdi
negara yang terjaring dalam operasi Gerakan Disiplin Daerah (GGD) 2019
pada Selasa (19/2/2019).
Mereka diamankan lantaran tidak mengantongi surat izin saat keluyuran
di luar kantor. Tak hanya itu, Satpol PP Kabupaten Bogor juga
mengamankaan beberapa PNS yang kedapatan tidak berpakaian rapi.
Mengenai sanksi untuk para abdi negara yang terjaring operasi ini,
kata Dadan, diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
masing-maing.
Pada hari Selasa (19/2) ini, pihaknya melakukan operasi di dua
lokasi. Pertama di sekitaran jalan Pakansari, Kecamatan Cibinong, dan di
Kantor Puskesmas Bojonggede.
Sasarannya, mereka yang menggunakan kendaraan plat merah ataupun plat
hitam yang digunakan pegawai berseragam Aparatus sipil Negera (ASN).
“Diperiksa dari Dinas mana, ada keperluan apa keluar kantor. Ada surat
tugas atau tidak,” papar Dadan.
Menurutnya, pelaksana operasi GDD ini tidak hanya melibatkan Satpol
PP Kabupaten Bogor, tapi juga dari Badan Kepegawaian Pendidikan, dan
Pelatihan (BKPP), Dinas Pendididikan (Disdik), serta Dinas Kesehatan
(Dinkes).
Khusus Satpol PP melibatkan 15 personel tim inti dan 35 personel
tambahan. “Kenapa melibatkan Disdik dan Dinkes? Karena ASN banyak dari
Disdik dan Kesehatan,” tuturnya.(fik/RBID)
0 komentar:
Post a Comment