CIBINONG-RADAR BOGOR, Aksi kriminalitas di Bumi Tegar Beriman kian beragam. Seperti yang menimpa Rini Septiyanti (36). Ia menjadi korban penggelapan mobil. Saat hendak menukar tambah mobilnya, malah dibawa kabur oleh marketing dealer Honda Internusa Cibinong.
Peristiwa itu bermula saat warga Kelurahan Harjasari Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor berkunjung ke dealer yang berlokasi di Jalan Raya Mayor Oking Cibinong pada Sabtu, 3 November lalu. Ketika itu ia hendak menukar tambah mobil Calya tahun 2018 dengan Mobil Honda Mobilio tipe S Manual tahun 2018.
Mobil Calya-nya dihargai seharga Rp120 juta oleh salah satu marketing yang melayaninya bernama Tria Triadi. Sedangkan harga Mobil Honda Mobilio tipe S Manual Rp149,5 juta. Saat itu pula, Rini menyerahkan mobil dan surat-suratnya pada Tria. “Kami menerima tanda terima pembayaran uang muka pertama senilai 120 juta dan kami melakukan tanda tangan SPK di dealer itu,” ujar suami Rini, Dhany.
Selanjutnya, ia melakukan pelunasan sebesar Rp29,5 juta ke rekening PT. Genki Kirana Internusa pada tanggal 12 November 2018. Saat itu Rini dijanjikan pengiriman unit mobil barunya pada kesokan harinya. Namun, hingga Kamis, (15/11) setelah berulang kali dijanjikan mobil barunya tak kunjung datang.
Jumat, 16 November 2018 ia memutuskan untuk kembali mendatangi dealernya. Setelah dicek, nomor pemesanan mobil atas nama Rini Septiyanti tidak tertera. Adapun SPK yang tertera yaitu uang pelunasan sebesar Rp29,5 juta. “Kami meminta kejelasan terkait status pesanannya, karena si marketingnya kabur,” kata Dhany.
Atas kejadian tersebut, Dhany bersama Rini langsung melapor ke Polres Bogor. Ia berharap polisi bisa menyelesaikan kasusnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Dealer Honda Internusa Cibinong, Antonius Cibro membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia mengaku tidak bisa mengganti mobil yang sudah dibawa kabur oleh marketingnya.
“Kita diminta menanggung beban yang kita tidak pernah menyarankan, kita tidak sanggup,” ujarnya ketika dikonfirmasi.(fik/c)
0 komentar:
Post a Comment