Banner 1

Thursday, 27 December 2018

57 Warga Binaan Dapat Remisi Natal, Dua Tahanan Langsung Bebas


GUNUNGSINDUR – RADAR BOGOR, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsindur,  memberikan remisi kepada 57 warga binaannya dalam rangka perayaan Natal 2018di aula lapas, Selasa (25/12/2018).
Plt Lapas Kelas II B Gunungsindur, Agus Salim menjelaskan, semua yang mendapat remisi di hari Natal memiliki jangka waktu dan kasus berbeda.  Termasuk dua jatah remisi bebas.
“Total keseluruhan warga binaan Lapas Kelas II B Gunungsindur sebanyak 1.125 orang. Kami mengajukan 67 warga binaan untuk dapat remisi,” ujarnya.
Agus juga mengaku, sebagian besar warga binaan mempunyai kasus narkoba, pidana umum, dan tindakan kriminal lainnya. Ini menjadi program pembinaan  bagi tahanan beragama Nasrani yang menghuni lapas. Sehingga mendapat remisi di hari besar.
“Langkah ke depannya kami akan meningkatkan program yang optimial lagi sesuai aturan edaran dari Menkumham, Dirjen dan Kakanwil,” ucap Agus.
Ia pun berpesan kepada para warga binaan,  ketika sudah kembali ke masyarakat agar menjadi teladan, diterima dan tidak melanggar hukum kembali.
“Harus dijalankan program ini. Remisi semakin optimal akan mengurangi beban kami. Dan warga binaan pun bahagia ketika ada pemberian remisi,”tambahnya
Ketika ditanyai jumlah remisi yang diberikan kepada warga binaan menyebutkan rata – rata diberikan satu hingga tiga bulan potongan tahanan. Untuk hari raya besar seperti Idul Fitri dan kemerdekaan 17 Agustus juga ada.
“Kami juga melihat jumlah kurungan yang terlah dijalani warga binaan,” tukasnya. (nal/c)

0 komentar:

Post a Comment