BOGOR-RADAR BOGOR,Tahapan appraisal telah dilakukan Pemkot Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (D-PUPR) dengan menunjuk langsung Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) tim Toto Suharto untuk melakukan penilaian harga.
Rencananya hasil tahapan aprisial ini akan dilaporkan ke Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
“Appraisal sudah dilaksanakan, mudah-mudahan besok selesai, sesuai jadwal kontrak mulai 14 – 27 Desember 2018, sesuai ketentuan harga penawaran sementara (hps) anggarannya Rp 49 juta,” kata Kasi Perencanaan Dinas PUPR Kota Bogor Sigit Prayitno (26/12).
Disinggung hasil perhitungan, Sigit mengaku belum mengetahui berapa nilai harga lahan 1.987 meter persegi milik Siti Kadijah tersebut.
“Tidak tahu hasil perhitungannya berapa, karena dalam menghitung dan menentukan nilai appraisal punya metode sendiri,” jelasnya.
Diakuinya, setalah dapat hasil kerja tim appraisal, pihaknya akan melaporkan ke Wali Kota Bogor Bima Arya, untuk menentukan langkah selanjutnya terkait proses pembayaran lahan Jalan R3.
Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku, biaya untuk pembayaran lahan Jalan R3 akan dianggarkan setelah dilakukan penilaian appraisal.
Menurut dia, sejauh ini anggarannya sudah ada di pos Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2019 sebesar Rp15 Miliar. Tahapannnya, setelah ada hasil appraisal maka akan langsung dikomunikasikan dengan pihak DPRD.
“Anggarannya sudah ada di APBD Kota Bogor untuk dicairkan pada Januari 2019. Mudah-mudahan pada pekan kedua Januari 2019 bisa dilakukan pencairannya sehingga pembayaran ganti rugi bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Disinggung, ketentuan peraturan bahwa pos anggaran belanja langsung tidak bisa dialihkan ke biaya langsung, menurutnya pembayaran lahan R3 merupakan kebutuhan mendesak dan nanti akan dikomunikasikan dengan DPRD.
“Ya, nanti dikomunikasikan dengan teman-teman di DPRD,” pungkas Bima.
(adi/ps/ysp)
0 komentar:
Post a Comment