CIBINONG-RADAR BOGOR, Pengajuan permohonan ganti kelamin di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong saat ini cukup marak. Pemohonnya adalah wanita yang ingin status gendernya diubah menjadi laki-laki.
Pada Oktober 2018, wanita berinisial PD yang merupakan warga Cileungsi Kabupaten Bogor mengajukan permohonan untuk mengganti jenis kelaminnya ke PN Cibinong. Hasilnya, PN Cibinong pun memberikan izin kepada PD untuk mengganti jenis kelamin sebelumnya yang merupakan perempuan menjadi laki-laki.
Atas dasar dari permohonan tersebut, PN Cibinong lantas memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencatat tentang penggantian jenis kelamin PD pada akta kelahiran dan dokumen penting lainnya.
“Tanggal 8 Januari 2019 nanti pembacaan penetapannya,” jelas Humas PN Cibinong, Ben Ronald Situmorang kepada Radar Bogor akhir pekan lalu.
PD Bukan satu-satunya wanita di Kabupaten Bogor yang meminta status gendernya diubah menjadi laki-laki. Pada tahun 2017 lalu, ada dua perempuan warga Kabupaten Bogor yang melayangkan permohonan ke PN Cibinong berganti jenis kelamin menjadi laki-laki. Sedangkan di tahun yang sama, PN Bogor juga mencatat satu perempuan warga Kota Bogor memohon pergantian kelami menjadi laki-laki.
Putusan PN ini menjadi bekal pemohon untuk mengganti nama dan status kelamin pada kartu identitas. Untuk mengganti nama pada KTP-el, memang terlebih dahulu perlu memperbaharui akta kelahiran yang bersangkutan. Sehingga, kolom nama dan status yang tertera pada KTP-el bisa diganti.
Di tempat terpisah, Dokter ahli narkotika dan seksologi, dr Bona Simanungkalit menjelaskan terkait fenomena maraknya wanita yang ingin berganti gender menjadi laki-laki. Menurutnya, faktor utama dari permohonan itu merupakan biologi, psikologi, dan sosial. “Dari beberapa penelitian bisa berbeda, misalnya di Jepang dan New Zealand lebih banyak dari wanita ke laki-laki. Tapi di Dublin agaknya terbalik,” terangnya.
Pada dasarnya, menurut dr Bona kelamin laki-laki dan perempuan serupa. Hanya saja pertumbuhannya berbeda. “Kelamin itu di awal sama. Jadi, penis itu sama dengan klitoris. Pada wanita, penisnya tidak berkembang makanya jadi klitoris. Pada laki-laki klitorisnya berkembang jadilah penis,” papar dr Bona.
Kemudian, ladium yang ada pada vagina wanita, sama halnya dengan krotum yang ada pada laki-laki. Beberapa hal itu yang membuat teknik operasi antar pergantian kelamin dari perempuan menjadi laki-laki dan laki-laki menjadi perempuan tidak jauh berbeda.
Meski begitu, klitoris yang ada pada perempuan tak lantas bisa difungsikan menjadi penis. Sehingga, pada beberapa kasus pergantian kelamin dari perempuan menjadi laki-laki, penis yang digunakan merupakan sintetis. Tapi, fungsinya tidak serupa dengan penis aslinya.
Pergantian kelamin tak melulu atas dasar keinginan individu. Sebab, di masyarakat kerap terjadi fenomena dengan istilah kelamin ganda. Kasus kelamin ganda sering terjadi pada perempuan ketika dewasa kemudian kelitorisnya membesar layaknya penis. “Kelamin ganda bermacam-macam, ada kelitorisnya yang terlalu besar, ada vaginanya yang kurang terbuka,” jelasnya.
Pada kasus kelamin ganda, si penderita layaknya seperti memiliki dua kelamin, yaitu vagina kemudian penis. Meski memiliki dua kelamin, keduanya tidak berfungsi dengan baik. Maka, dr Bona biasa menyebutnya sebagai kasus kelamin yang tidak berkembang dengan sempurna. “Jadi tetap ada vagina, tapi dua-duanya tidak berkembang dengan baik,” ujarnya.
Untuk bisa hidup normal, pada umumnya penderita kelamin ganda harus memilih salah satu kelamin saja. Sehingga, sudah pasti melalui operasi kelamin.(fik/c)
0 komentar:
Post a Comment