Banner 1

Friday, 21 December 2018

Malam Tahun Baru, Warga Puncak Juga Dilarang Melintas. Polisi Sekat 5 Titik!


BOGOR – RADAR BOGOR, Persiapan terus dilakukan jajaran Polres Bogor jelang malam pergantian tahun. Termasuk rekayasa lalu lintas khususnya di kawasan Puncak.

Selain menutup kawasan wisata itu dari pukul 18.00 hingga pukul 06:00 1 Januari 2019, polisi juga akan menyekat lima titik di kawasan tersebut.
Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengatakan penutupan dilakukan mulai dari bawah atau setelah kilometer 45. “Akan ada penyekatan – penyekatan seperti di simpang Polingga, Gadog, Cimori, Taman Safari hingga Gunung Mas. Titik-titik itu akan dijaga,“ ujarnya.
Kendaraan roda empat kata Hasby dilarang melintas menuju Puncak. Aturan tersebut juga berlaku bagi warga setempat yang memiliki mobil. Sedangkan roda dua masih bisa melintas.
Penutupan lanjut dia, dilakukan serupa tahun – tahun sebelumnya. Kendaraan yang menerobos masuk diminta memutar balik arah. Sedangkan, untuk wisatawan yang sudah berada di kawasan Puncak, ketika hendak melintasi jalur tersebut diminta kembali ke vilanya masing – masing.
Lebih lanjut Hasby juga meminta warga yang akan merayakan malam pergantian tahun di Puncak agar tidak parkir di bahu jalan serta kawasan kebun teh, Gunung Mas.
Terkait penutupan, lanjut Hasby, pada tahun sebelumnya mendapat respon baik dari masyarakat.
“Bentuk rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna mengurangi jumlah kendaraan yang masuk ke area Puncak serta mengatasi kemacetan yang terjadi,“ pungkasnya.
Seperti diketahui, bahwa kawasan Puncak selalu menjadi primadona yang kerap dikunjungi wisatawan yang hendak merayakan malam pergantian tahun baru. Sehingga, membludaknya kunjungan wisatawan dari berbagai daerah, menjadi musabab kemacetan di kawasan tersebut. (rp1/fik/d)

0 komentar:

Post a Comment