BOGOR-RADAR BOGOR, Penutupan jalur Puncak selama 12 jam pada malam pergantian tahun baru, memicu reaksi pedagang di sepanjang kawasan wisata Kabupaten Bogor itu. Alasanya jumlah pelanggan yang akan berkurang.
Pedagang Ayam Geprek, Kecamatan Megamendung, Ismadi (65), menuturkan berkaca pada penutupan tahun lalu, pendapatan pedagang justru menurun. Karena, pengunjung yang berdatangan di kawasan Puncak terbatas oleh akses.
“Pendatang jadinya langsung ke kawasan wisata atau hotel. Mereka tidak ada waktu untuk mampir sekadar makan. Karena penutupan jalur dilakukan jam 18.00 WIB sebelum perayaan malam tahun baru,” ujarnya.
Pedagang kata Ismadi, juga tidak bisa berharap banyak pada keesokan harinya. Sebab sejak pagi akan diterapkan lalu lintas satu arah atau one way bagi kendaraan yang menuju Jakarta. “Jadi pengunjung gak ada yang datang,” terangnya.
Sejatinya pada hari biasa dalam penerapan one way, usaha miliknya sudah mengalami kerugian sekitar 30 persen. Apalagi, ketika jalur tersebut dilakukan sterilisasi kendaraan.
“Pendapatan kalau hari normal kalau jalan tidak ditutup bisa sampai Rp3 juta. Tapi kalau ditutup, pendapatan bisa kurang dari Rp1 juta. Saya cuma bisa pasrah saja,” ucapnya.
Keluhan yang sama diungkapkan Warga Desa Megamendung, Era (57). Menurut dia sebelum adanya penutupan jalur yang dilakukan di sepanjang Jalan Raya Puncak, pendatang sangatlah ramai berdatangan. Sehingga, perayaan pergantian tahun di kawasan Puncak sangat meriah.
“Tapi sekarang justru sepi. Padahal masyarakat Puncak lebih suka ramai, karena selain menguntungkan para pedagang. Warga juga terhibur karena banyak pendatang dari luar daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo mengatakan, sebetulnya PHRI sudah meminta agar kebijakan tersebut tidak dilakukan. Karena, pada momen malam tahun baru para wisatawan memiliki keterbatasan untuk mengakses jalan. “Juga dengan tempat wisata dan hotel,” bebernya.
Akan tetapi, pihaknya telah mengantisipasi itu dengan memberikan paket liburan dua hari bagi para pengunjung yang hendak merayakan pergantian tahun di kawasan puncak.
“Karena rencana penutupan itu pukul 18.00 WIB, makanya kami gembar – gemborkan sehari sebelum penutupan jalur pada 30 Desember, “ ungkapnya.
PHRI juga sudah melakukan komunikasi dengan kepolisian terkait dengan kebijakan penutupan jalur Puncak. Hanya saja, karena aturan sudah berlangsung beberapa tahun kebelakang sehingga, PHRI hanya bisa melakukan upaya seadanya. (rp1/fik/d)
0 komentar:
Post a Comment