Banner 1

Thursday, 27 December 2018

Sukamakmur Dikepung Bangunan Tak Berizin, Kecamatan Sulit Menindak


SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Perkembangan pembangunan di wilayah Sukamakmur rupanya menimbulkan masalah baru. Teranyar, banyak bangunan yang diduga belum mengantongi IMB namun sudah tegak berdiri.
“Iya memang banyak yang belum mengantongi IMB,” ujar Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sukamakmur, Budhi Rusnardi kepada Radar Bogor, kemarin.
Lanjut Budhi, kendati demikian, pihak Satpol PP sudah melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan. Budhi mengatakan, saat ini pihak Satpol PP tengah mendata bangunan baik villa, ruko, maupun rumah yang belum mengantongi izin.
“Upaya kami untuk mendata sudah dilakukan, tapi kami ingin didampingi soal penindakan ini karena ini kewenangan pengawas,” ucapnya.
Ia meminta pengawasan pembangunan tidak hanya dijalankan dari sistem ketertiban melainkan regulasi pengawasan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
“Jangan sampai kami bergerak sendiri, karena di sini saya jujur sulit bagi pengawas bangunan untuk mendata bangunan yang tidak ber-IMB,” ucapnya.
Saat ini pihaknya sedang berkordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan IMB di Sukamakmur. “Masih kami kordinasikan (pengawas, red),” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukamakmur membenarkan bahwa kesadaran pembangunan melalui proses IMB diwilayahnya masih kurang. Namun demikian, ia berjanji akan berkordinasi dengan dinas terkait untuk membenahi persoalan ini.
“Tentunya ini menjadi persoalan, kami sudah sosialisasi tentunya agar warga yang membangun mengikuti alur pembangunan. Sehingga ke depan sadar IMB bisa terus digalangkan,” tukasnya. (don/c)

0 komentar:

Post a Comment