Banner 1

Thursday, 20 December 2018

Usut KWH Meter Fiktif di Sukamakmur, Dewan Minta Libatkan Kepolisian


SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Temuan KWH fiktif yang ada di Kampung Mulyasari, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Bogor. Temuan ini harus diusut hingga tuntas lantaran merugikan warga.
“Tahun 2015 itu fisik (KWH meter, red) ada tidak. Artinya dari awal tidak ada pengerjaan. Itu hanya data dan nomor pelanggan saja tidak ada fisiknya,” ujar  Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Eko Syaiful Rohman kepada Radar Bogor.
Eko mengatakan, kasus KWH meter ini harus ditelusuri hingga ditemukan awal perkarannya. Tentunya, kata dia, pengerjaan fiktif ini sangat merugikan warga yang tinggal di Kampung Mulyasari. “Ini harus ditelusuri, 2015 itu pembangunannya seperti apa,” katanya.
Lanjut Eko, tidak adanya fisik KWH yang patut dipertanyakan. Mulai dari mengapa ada id pelanggan sementara tidak ada fisiknya. Dengan demikian, dalam penelusuran ini perlu ada keterlibatan pihak berwenang.
“Kami akan menelusuri, menanyakan ke Dinas Tata Bangunan yang berwenang menangani listrik desa,” katannya.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Sukamakmur, akan membahas pertemuan. Rencananya, akan berlangsung hari ini (19/12), dengan mengundang Perusahan Listrik Negara (PLN), Rayon Jonggol.
“Besok (hari ini, red) kita bahas, akan ada pertemuan, nanti kita sama-sama cari tahu,” ujar Camat Sukamakmur, Zaenal Azhari.
Ditempat Terpisah, Manager PLN Rayon Jonggol, Nanang Miftahul Huda, belum membenarkan kasus tersebut meski menurut pengakuan kepolisian, ia mengklaim jika alat meter berada di gudangnya. Ia juga akan ke lokasi langsung untuk mengetahui kasus tersebut.
“Besok kita ke lokasi. Kita bahas sampai jelas sejelas-jelasnya. Saya sudah berkomunikasi dengan Babinkamtimas Polsek Sukamakmur,” singkatnya. (don/c)

0 komentar:

Post a Comment