Thursday, 13 September 2018
Home »
» Bupati Salah Kaprah!
Bupati Salah Kaprah!
CIBINONG–RADAR BOGOR, Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar menjadi perhatian sejumlah pihak. Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi menilai, keberadaan Adang dianggap strategis di masa transisi pergantian Bupati Bogor terpilih.
Menurutnya di tahun 2019 sebagian besar kegiatan didominasi program Bupati Nurhayanti. Sehingga keberadaan Adang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Apalagi, posisi sekda memegang peranan strategis dan harus diisi pejabat berpengalaman dan mampu memimpin roda pemerintahan.
“Dibanding berspekulasi dengan orang baru (sekda baru, red). Idealnya ya pakai yang lama dulu. Toh sekda kan ketua tim anggaran daerah, jadi mestinya tahu seluk-beluk anggaran di 2019 seperti apa,” kata dia.
Adang sendiri masih memiliki masa bhakti sebagai aparatur sipil negara (ASN) hingga dua tahun ke depan. Jadi secara usia masih memungkinkan untuk menduduki kursi F3 di Bumi Tegar Beriman.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya mengkritisi langkah Bupati Bogor. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan sekda harus didasari regulasi yang kuat.
“Ada beberapa pertanyaan yang ingin diajukan terkait sikap bupati (Nurhayanti, red) yang memperpanjang Adang sebagai Sekda Kabupaten Bogor. Pertama, argumentasi bupati terkait perpanjangan sekda dari September ke Januari 2019 itu merujuknya kepada ketentuan yang mana?,” cetusnya.
Selain itu, apakah semata-mata didasarkan kepada hasil konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Ketiga, bukankah sekda itu SK Pengangkatannya dari gubernur yang mewakili pemerintah pusat dalam kapasitasnya menjalankan tugas pembantuan?,” paparnya.
Melihat dari kondisi tersebut, kata dia, jika tak ada dasar hukumnya sama sekali tindakan itu dapat dianggap salah kaprah atau bahkan masuk kategori abuse of power. Asep menambahkan, dalam menjalankan roda pemerintahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik mesti jelas aturan hukumnya. “Jangan semaunya sendiri. Meskipun telah dikonsultasikan sendiri kepada KASN tapi kan keputusannya mesti tetap merujuk kepada aturan yang jelas. Gawat pemerintahan ini kalau hasil konsultasi bisa meniadakan aturan yang ada,” ujarnya.
Politisi Demokrat tersebut menilai sikap Bupati Bogor, Nurhayanti jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Saat ini Gubernur Jawa Barat sudah dilantik dan definitif sehingga ia meminta agar secepatnya Pemkab Bogor berkonsultasi terkait dengan jabatan sekda tersebut.
“Jika masih dianggap penting dan diperlukan orangnya sementara masa jabatannya sudah selesai, Ya, ajukan saja sebagai Penjabat ke gubernur, bukan berkonsultasi ke KASN lalu main perpanjang saja dengan rujukan aturan yang tak jelas,” tukasnya.(ded)
Sumber: Radar Bogor
Related Posts:
Dijanjikan jadi PNS, Dinikahi Siri sama Pak Bupati.... CIREBON - Pendopo Kabupaten Cirebon sedang digoyang kabar tak sedap. Bupati Sunjaya Purwadisastra dikabarkan pernah menikah siri, namun menolak mengakuinya.Tak terima bantahan Pak Bupati, Elly Indriyanti (34) wan… Read More
Diduga Overdosis, Lima Pemuda Sukabumi Antar Mayat ABG SUKABUMI – Seorang remaja asal Kampung Talaga RT 03/01 Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Fit (15) diantar lima orang pemuda pada Sabtu (01/04/2017) petang hari ke IGD BLUD RSU Sekarwangi dalam kondis… Read More
Siaga Bentengi Ulama, 63 Anggota Banser GP Ansor Cianjur Digembleng CIANJUR – Sedikitnya 63 anggota Barisan Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cianjur digembleng habis-habisan dalam giat Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) yang dilangsungkan di Desa Kertajaya, Kecamatan Cira… Read More
Sita Enam Kilogram Ganja, Tiga Pengedar Ganja Dibekuk Polres Sukabumi SUKABUMI – Polres Sukabumi melalui Satgas Anti Narkoba, berhasil menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika jenis daun ganja di Perum Mekarsari Desa/Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.Ketiga … Read More
95 SMK di Kota Bogor Ikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer BOGOR – Sementara Ketua MKKS SMK Kota Bogor Mulyana Murprihartono, mengatakan, sebanyak 95 SMK di Kota Hujan seluruhnya mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer tahun ini. Dengan jumlah peserta didik sebanyak 11.100 si… Read More
0 komentar:
Post a Comment