Tuesday, 25 September 2018
Home »
» Dinilai Bisa Cegah Korupsi, Misbakhun Minta Anggaran LKPP Ditambah
Dinilai Bisa Cegah Korupsi, Misbakhun Minta Anggaran LKPP Ditambah
JAKARTA – RADAR BOGOR, Komisi XI DPR mendorong agar pemerintah memberi perhatian khusus kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Terutama dari sisi anggaran, tujuanya agar bisa mencegah tindakan korupsi.
Dorongan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, karena legislator ingin agar lembaga pimpinan Agus Prabowo itu bakal meningkatkan kinerja dalam pencegahan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga (K/L).
Pasalnya, menurut politikus Golkar itu, LKPP punya peran signifikan untuk mewujudkan proyek pengadaan barang dan jasa agar pemerintah tetap bersih dari korupsi.
“Ketika kita bicara pencegahan terhadap korupsi, poinnya ada di pengadaan barang dan jasa dan lembaga yang membangun transparansi tentang proses lelang di kementerian dan lembaga, ya LKPP,” ujar Misbakhun saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR bersama LKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/09).
Lebih lanjut, Misbakhun juga menjelaskan, LKPP pada beberapa tahun terakhir tidak mendapatkan tambahan anggaran. Bahkan, anggaran untuk instansi yang eksis sejak 2005 itu sempat dipangkas hingga 40 persen.
“Sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian serius terhadap LKPP. Terlebih, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini tengah menggenjot infrastruktur,” paparnya.
Oleh karena itu, Misbakhun akan memperjuangkan anggaran untuk LKPP yang mengajukan usulan sebesar Rp 55 miliar dalam RAPBN 2019.
0 komentar:
Post a Comment