Banner 1

Wednesday, 26 September 2018

Bayar Ganti Rugi Lahan R3, Pemkot Bogor Paksa Dewan Setujui Anggaran

BOGOR–RADAR BOGOR,Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, sudah menolak usulan pembayaran lahan jalan Regional Ring Road (R3) dalam pembahasan KUPA PPASP 2018.
Namun, Pemkot tetap mengusulkan anggaran Rp15 miliar dalam nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bogor tahun anggaran 2018.
“Pemkot Bogor memaksakan anggaran dimasukkan dan terlambat menyam­paikan kepada DPRD, kalau usulan itu sudah ditolak oleh Banggar, seharusnya jangan dimasukkan dalam nota keuangan RAPBD Perubahan 2018,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Shendy Pratama kepada Radar Bogor.
Dengan dilaksanakannya usulan tersebut, kata dia, maka tidak ada waktu untuk melakukan pembahasan kembali bersama SKPD terkait RAPBD Perubahan 2018.
Dirinya menilai, hal itu sangat membahayakan. Sebab, jika menyetujui sebuah usulan harus dilakukan sesuai aturan dan tahapannya.
“Kajian untuk usulan anggaran itu saja belum ada, gimana mau disetujui, bisa bermasalah nanti di kemudian hari apabila tetap dipaksakan usulan anggaran tersebut,” jelasnya.
Dalam proses persetujuan usulan anggaran, tambah Shendy, tahapan pengadaan lahan harus melalui tahapan 4P (Perencanaan, Persiapan, Pelaksaan dan Penyerahan) hasil.
Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi III belum mendapatkan hasil 4P itu dari Pemkot Bogor ketika permasalahan pembaya­ran jalan R3 bermuara di Pengadilan Negeri (PN) Bogor karena ada gugatan dari pihak pemilik lahan.
“Adanya kesepakatan perjanjian perdamaian antara Pemkot Bogor dan pemilik lahan hasil dari PN Bogor, sama sekali tidak dikoor­dinasikan ke DPRD,” katanya.
Jadi, kata dia, lebih baik pengajuan anggaran untuk pembebasan lahan Jalan R3 itu ditolak di APBDP 2018 dan diajukan dalam anggaran 2019.
Menanggapi masalah tersebut, Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengungkapkan, usulan tersebut sempat ditolak karena DPRD menginginkan nilai itu muncul setelah ada hasil appraisal.
Tapi, menurut dia, appraisal bukanlah salah satu persyaratan untuk usulan penganggaran melainkan pembayaran.
“Kalau usulan kan biasa saja, karena ini juga untuk kepentingan hal yang sudah pasti karena lahan masyarakat yang sudah terpakai pemerintah. Karena kan urusan nilai mah urusan appraisal,” terangnya.
Ia menambahkan, usulan tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan antara Pemkot Bogor dengan pemilik lahan melalui sidang pengadilan.
Dalam opsi kedua disebutkan, kata dia, Pemkot melakukan pembayaran uang secara keseluruhan berdasarkan perhitungan appraisal inde­penden.
“Kalau sudah dise­pa­kati wajarlah mengusul­kan anggaran lewat TAPD, urusan nilainya mah urusan appraisal,” pungkasnya.(gal/ysp)









Related Posts:

  • PS Korslet, Dua Rumah Hangus BOGOR–RADAR BOGOR,Sebuah rumah di Gang Bengkong, RT 02/10, Kelurahan Gunungbatu, Kecamatan Bogor Barat, hangus dilahap si jago merah, kemarin. Peristiwa tersebut membuat warga sekitar panik lantaran takut api menyebar ke… Read More
  • Longsoran Makin Membahayakan BOGOR–RADAR BOGOR,Lambatnya respons Pemkot Bogor, membuat warga RT 02/01, Kelurahan Gunung Batu harap-harap cemas. Sisa longsoran dengan patahan besi-besi besar yang membentang, bisa membuat rumah warga terperosok ke … Read More
  • Narkoba Pengaruhi Gangguan Seksual DEPOK – RADAR BOGOR,Selain persoalan fisik, ada banyak bahaya yang mengintai bagi para pengguna narkoba. Salah satunya adalah kadar testosteron yang lebih kecil 43 persen.Kadar testosteron yang rendah ini berpotensi menim… Read More
  • Aksi Tawuran Pelajar Merajalela, Sekda: Batasi Jumlah Siswa! BOGOR-RADAR BOGOR, Maraknya aksi tawuran pelajar di Kota Bogor akhir-akhir ini menjadi sorotan pemerintah. Pemkot Bogor pun berencana membatasi jumlah siswa pada sekolah yang kerap menjadi penyebab tawuran. “Sekolah… Read More
  • Kawin Bocah di Binuang, Kabupaten Tapin, Kalsel, Bikin Heboh Radar Bogor, Kasus pernikahan dini terjadi. Kali ini di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Dua bocah di bawah umur ’’terpaksa’’ dinikahkan karena gaya berpacaran keduanya sudah seperti o… Read More

0 komentar:

Post a Comment