JAKARTA-RADAR BOGOR, Nama Dede Richo mendadak viral di media sosial. Bukan soal prestasi musiknya, melainkan kasus dugaan pencurian yang melibatkan dirinya.
Finalis Indonesian Idol 2008 itu diciduk tim Vipers Polsek Serpong. Polisi bahkan terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan Dede Richo.
“Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya Sabtu (15/9/2018) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, seperti dilansir merdeka.com, Kamis (20/9/2018).
Uniknya, Dede Richo mengaku mempelajari teknik mencongkel kaca mobil melalui video Youtube. Ia membagi tugas bersama kakaknya yang menjadi joki untuk berjaga-jaga jika aksinya ketahuan.
“Belajar dari youtube, terus dipraktikkan. Saya di sini eksekutor, abang saya jokinya,” ungkap Dede Richo.
Atas perbuatannya, Dede Richo dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (ysp)
Sumber : RADAR BOGOR
0 komentar:
Post a Comment