Banner 1

Friday, 21 September 2018

Diancam bakal Dideportasi, Pengusaha India Ini Minta Keadilan



JAKARTA-RADAR BOGOR, Seorang pengusaha warga negara asing (WNA) asal India, Kushvendra Kumar tengah gelisah. Pasalnya, dia diancam bakal dideportasi cap merah alias larangan kembali ke Tanah Air.

Kushvendra lantas mempertanyakan perlakukan tidak adil yang dilakukan oknum aparat Imgirasi Bogor. Dia mengaku sampai sekarang tak tahu soal kesahalannya.

“Saya sudah 12 tahun di sini (Indonesia) tanpa melakukan kejahatan atau merugikan negara, dan saya tetap ingin bekerja dan ingin tinggal di Indonesia bersama istri dan dua anak saya dengan aman dan baik,” ujar Kushvendra.

Presiden Direktur PT Krisna Abadi Dinamika (KAD) itu menjelaskan, ketidaknyamanan perlakuan itu diawali adanya email dari perusahaan di India ke email pribadinya.

Pihak perusahaan tersebut berencana membeli minyak nilam dengan kualitas sama seperti punya perusahaan ternama PT VA pada 19 Januari 2018.

Alhasil terjadi tawar menawar antara perusahaan India itu dengan KAD yang bergerak bidang usaha riset pasar & jasa konsultasi. KAD pun menerima PO, namun ditolak KAD, lantaran KAD bukan perusahaan jasa ekspor barang tanpa punya izin ekspor.

“Saya langsung mereprensikan ke perusahaan Istri karena bidangnya sama dan mempunyai izin ekspor. Tapi pada 27 Februari 2018, mereka tidak mau buka PO ke siapapun dan komunikasi sudah berhenti,” ujar pemilik perusahaan yang berkantor di Food Plaza, Cikeas, Jawa Barat itu.

Namun, selang empat bulan kemudian atau 22 Mei 2018, KAD didatangi oleh orang yang mengaku dari Kantor Imigrasi Bogor lalu menanyai dokumen pekerja & dokumen perusahaan KAD. Disusul kedatangan oknum aparat Kementerian Ketenagakerjaan dan permintaan mengurus kelanjutannya ke Keimigrasian pusat.

“Dokumen sudah saya lengkapi tetapi paspor saya tetap ditahan oleh petugas Imigrasi pusat bernama Aam sambil mengancam saya agar tidak banyak tanya kalau tidak ingin di-blacklist. Padahal, saya hanya ingin tanya kejelasan kesalahan saya apa dan saya butuh keadilan,” pungkas dia. (mam/jpg/JPC)

Sumber : RADAR BOGOR

Related Posts:

  • Berkas Camat Jonggol Masuk Polda Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Camat Jonggol, Beben Suhendar terhadap penyanyi sekaligus vokalis band Lily ‘Moza’ terus berlanjut. Lily kembali meminta penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar membuka … Read More
  • Semen Indonesia Targetkan Produksi 31 Juta Ton PT Semen Indonesia (persero) Tbk tahun ini menargetkan bisa mem­produksi semen 31 juta ton. Angka itu naik jika dibandingkan dengan produksi perseroan tahun lalu yang mencapai 28,962 juta ton.Kepala Biro Komunikasi PT Seme… Read More
  • Warga Pakuan Tolak Transmart BOGOR–RADAR BOGOR,Disebut-sebut bakal menjadi biang kemacetan baru di Jalan Raya Tajur, warga Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, menolak pembangunan Transmart Carrefour. Penolakan itu dituangkan dalam sebuah spandu… Read More
  • 8.000 Unit RTLH Tunggu Renovasi Delapan ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) menunggu diperbaiki. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim mampu menyelesaikannya di penghujung akhir 2018.Data yang dimiliki Dinas Perumahan, Kawasan Pemuki­m… Read More
  • Hari tanpa Bayangan JAKARTA–RADAR BOGOR,Sebuah fenomena unik bakal kembali terjadi bumi, tepatnya pada hari ini (21/3). Lembaga Penerangan dan Antariksa Nasional (Lapan) memprediksi bahwa pada tanggal tersebut, matahari bakal berada persis di… Read More

0 komentar:

Post a Comment