Banner 1

Wednesday, 19 September 2018

Tumpukan Kabel Ditemukan di Sungai Ciliwung, Bahaya Intai Warga


BOGOR–RADAR BOGOR,Kondisi sungai di Kota Bogor dianggap tempat sampah. Ini dibuktikan saat relawan bela alam atau tim pengamen wilayah Kota Bogor menemukan banyak kabel di sekitar Sungai Ciliwung tepatnya di bawah jembatan Jalan Baru Talang, Kota Bogor.

Relawan Bela Alam Korem 061/Suryakancana, Eko Wiwid mengungkapkan, kabel tersebut menumpuk dan tersangkut di antara bebantuan sungai.

Hingga kemarin, ia mengaku, masih belum tahu kabel tersebut milik siapa sebab ukurannya cukup besar.

“Ditemukan saat giat bebersih antarkomunitas yang bergabung di relawan bela alam. Itu merupakan rumah kreatif penghuni kolong seperti para pengamen,” bebernya kepada Radar Bogor.

Lebih lanjut ia mengatakan, tumpukan kabel sangat mengganggu aliran sungai dan dikhawatirkan merusak ekosistem. “Yang jelas, itu menggunakan jalur pembuangan dari masyarakat terus masuk ke Ciliwung,” ucapnya.

Ia menambahkan, kabel tidak bisa diangkat karena dikhawatirkan ada listrik dari kabel itu.

“Masih tetap dipantau oleh teman–teman di sana, bahkan sepertinya ada kabel yang masih terpasang, ada juga kabel yang sudah menjadi tumpukan sampah,” katanya.

Kepala Seksi Teritorial Korem 061/Suryakancana, Letkol Asep Muspida mengatakan, jika memang harus ada tindak lanjut maka akan dilaporkan apakah kabel tersebut punya pemerintah, perusahaan, atau perorangan.

Asep menambahkan, kalau memang itu ilegal dan membahayakan, perlu ditindaklanjuti melalui prosedur.

“Kalau kabel membahayakan warga, harus dibongkar dan jika harus diperbaiki dan dibuat pengamanan yang bagus maka wajib bertanggung jawab yang memasangnya jangan sampai sembarangan,” tukasnya.

Koordinator Komunitas Peduli Ciliwung Bogor (KPC Bogor) Een Irawan Putra menambahkan, harus dicek dan dipastikan kabel-kabel tersebut apakah masih berfungsi atau tidak. Lalu jika berfungsi, dilacak milik siapa jaringan kabel tersebut. “Sepertinya kabel tersebut adalah jaringan fibel optik,” katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor harus tegas kepada pemiliknya. Dalam memasang jaringan kabel tidak mengganggu estetika tata kota dan mengganggu orang lain.

“Tak hanya kabel sebenarnya, pemasangan tiang-tiang kabel jaringan juga terkesan sembarang. Bisa di lihat di Sempur, bagaimana di satu titik ada 4-5 tiang. Kasihan yang punya rumah, di depan rumahnya ada banyak tiang yang tidak beraturan,” imbuhnya.

(cr4/ysp)











Sumber : Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment