JawaPos.com - Tewasnya suporter Persija Jakarta,
Haringga Sirla, Minggu (23/9) lalu menjadi polemik yang berkepanjangan.
Alhasil Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
meminta PSSI untuk menghentikan kompetisi selama dua pekan.
Bahkan akibat kejadian tersebut, pemerintah
mungkin saja dapat masuk lebih jauh ke dalam keputusan PSSI. Hal itu
semata-mata agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa yang
akan datang.
Namun dalam ketentuannya, bukan berarti
pemerintah dapat langsung mencampuri kegiatan PSSI. Apalagi pemerintah
mengetahui dalam statuta FIFA terdapat larangan pihak ketiga untuk
melakukan intervensi terhadap PSSI.
Namun Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan
Olahraga (Menpora) membantah anggapan demikian. Ia menyatakan bahwa
pemerintah hanya berusaha membantu mengatasi masalah pelik ini.
"Ini bukan intervensi. Tetapi undang-undang
memberikan mandat kepada saya terhadap sistem olahraga nasional," ucap
Menpora di Jakarta.
Lebih lanjut, Imam menilai kasus tewasnya
suporter tidak lagi dapat dibiarkan begitu saja. Sebab hal tersebut
sudah masuk ke ranah kemanusiaan.
"Kasus ini sudah jadi tragedi nasional. Saya
sebagai penanggung jawab olahraga tidak akan diam begitu saja," tegas
Imam dengan suara lantang.
Perlu diketahui FIFA telah mengatur segala
peraturan organisasi olahraga dunia melalui statutanya. Dalam statuta
FIFA pasal 13 (g) tertulis bahwa setiap anggota FIFA harus menjalankan
eventnya secara mandiri, dan memastikan tidak ada campur tangan dari
pihak ketiga.
Thursday, 27 September 2018
Home »
» Pemerintah Campur Tangan Soal Keputusan PSSI, Ini Kata Menpora
0 komentar:
Post a Comment