Thursday, 6 September 2018
Home »
» Bikin Resah Nasabah, Polres Bogor Bekuk Sindikat Komplotan Rampok
Bikin Resah Nasabah, Polres Bogor Bekuk Sindikat Komplotan Rampok
CIBINONG–RADAR BOGOR,Unit reskrim Polres Bogor, Selasa (4/9/2018) membekuk sindikat komplotan rampok spesalis nasabah bank, DA (35), EM (36), GUN (27), HE (30), dan NA (34) Dari pengakuan para pelaku, sudah 21 nasabah yang mereka menjadi korban.
Modus yang dilakukan sindikat ini tergolong terorganisir. Seperti DA (35) kepada radarbogor.id , ia berperan sebagai pencari korban. Ia keluar masuk bank mencari nasabah yang hendak mencairkan uang dalam jumlah besar.
“Setelah ada korban, saya langsung menghubungi yang lain,” katanya saat ditemui radarbogor.id di Mapolres Bogor,” ujarnya.
Berikutnya, giliran EM dan GUN yang bekerja mengalihkan perhatian. Kedua pelaku tersebut bertugas untuk menggembosi ban kendaraan para korbannya dengan menggunakan besi bekas payung.
Terkahir, eksekusi dilakukan oleh HE dan NA. Mereka berdua sudah menunggu kendaraan korbannya di tempat yang sudah diprediksi sebelumnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika menuturkan, pelaku sudah menjalankan aksinya sudah lama. Terakhir, mereka beraksi di wilayah Babakanmadang dan Kecamatan Citeurep.
“Kelima pelaku ini ditangkap unit reskrim Polres Bogor. Setelah mendapatkan laporan pada Senin (13/8). Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil kita amankan,” katanya.
Dari penangkapan para tersangka, didapati sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan mereka.
Di antaranya, tiga unit sepeda motor, enam buah alat penusuk ban yang terbuat dari besi potongan penyangga payung, sejumlah Dompet, helm dan jaket yang digunakan pelaku, enam buah handphone dan beberapa kartu ATM.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal sembilan tahun penjara,” tukasnya.(all/c)
Sumber: Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment