Thursday, 6 September 2018
Home »
» Ada Syuting Film, Fly Over Cileungsi Terpaksa Ditutup Dua Hari
Ada Syuting Film, Fly Over Cileungsi Terpaksa Ditutup Dua Hari
CILEUNGSI-RADAR BOGOR,Fly Over Cileungsi yang menghubungkan wilayah Cibubur – Jonggol Kabupaten Bogor terpaksa ditutup sementara selama dua hari mulai 4 – 5 September 2018. Alasan penutupan jalan ini pun hanya karena fly over dijadikan tempat untuk syuting film.
Informasi yang dihimpun, awalnya beredar kabar penutupan Fly Over Cileungsi dilakukan mulai pukul 06.00 s/d 17.00 karena ada perbaikan dan pemasangan rambu-rambu.
Namun informasi terbaru, penutupan dilakukan pukul 09.00 hingga 16.00 karena akan dilakukansyuting film dan dibuka kembali pukul 12.00 – 13.00.
Informasi tersebut dibuktikan dengan surat perintah yang dikeluarkan Polsek Cileungsi bernomor Sprin/268/IX/2018/Sektor yang menjelaskan jika PT. Skylar Comics akan melakukansyuting film berjudul Darah Daging di Fly Over Cileungsi.
Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena membenarkan infromasi tersebut. Menurutnya, penutupan akan dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Dirinya mengaku pelaksanaan syuting telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor serta Muspika setempat.
“Mulai pukul 12:00 sampai 13:00 WIB, flyover dibuka kembali. Tapi jangan khawatir, jalur bawah fly over tetap dibuka kedua arahnya, baik dari arah Cibubur maupun Jonggol,” kata Ita..
Terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Restama mengaku pihak kepolisian hanya membantu pengamanan lalu lintas. Kepolisian pun menurunkan 20 personel untuk mambantu mengatur lalu lintas yang diakuinya masih lancar hingga kemarin.
“Kalau perizinan itu datangnya dari pemdes, muspika, Satpol PP dan Dishub,” singkat Hasby.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Dishub Kabupaten Bogor Bisma Wisuda membantah pernyataan bahwa Dishub yang mengeluarkan izin dan bertanggung jawab terhadap urusan lalu lintas. Dirinya mengaku hanya memberikan bantuan dengan menerjunkan 10 petugas untuk pengaturan lalu lintas dilapangan.
“Kami sudah ada surat keterangan (perizinan) dan sudah dirapatkan bersama Polres Bogor, dan Polisi Militer. Kalau yang menerbitkan izinnya dari bidang lalin,” aku Bisma.
Akan tetapi, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Ahmad Wahyu Hidayat menegaskan Dishub tidak pernah mengeluarkan izin penggunaan Fly Over Cileungsi untuksyuting film. dirinya mengaku tidak mengetahui asal usul perizinan penggunaan Fly Over Cileungsi tersebut.
“Izinnya dari kepolisian karena dalam Undang-undang kami tidak boleh mengeluarkan izin seperti itu. Sementara yang mengatur rekayasa lalu lintas dari polisi dan dipegang oleh koorlantas,” tandas Ahmad. (mtr/ps/ysp)
Sumber: Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment