Monday, 3 September 2018
Home »
» Astagfirullah! Oknum Polisi Hina Nabi Muhammad di Medsos, Ini Motifnya
Astagfirullah! Oknum Polisi Hina Nabi Muhammad di Medsos, Ini Motifnya
ASAHAN-RADAR BOGOR, Oknum polisi di Polres Asahan Sumatera Utara berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial SP, menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. Dia menuliskan postingan di laman facebook-nya yang menyinggung umat Islam.
Dalam postingannya, dia mengolok-olok Nabi Muhammad. Postingan itu pun memancing reaksi publik. Anggota Sabhara Polres Asahan itu akhirnya ditangkap pada Kamis (23/8/2018) malam.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Arif melalui Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda M Khomaini pun membeberkan motif SP berani memosting ujaran kebencian di laman Facebooknya.
Dia mengatakan, ada dugaan dendam karena dirinya melihat postingan orang lain yang menyinggung kepercayaannya.
“Tersangka melakukan hal tersebut karena melihat
postingan yang berisikan penghinaan terhadap kepercayaannya,” ujar Khomaini, Jumat (31/8/2018).
Bripda SP katanya, kini sudah ditahan. Proses hukumnya juga terus berjalan. Polres Asahan pun sudah memanggil sejumlah saksi ahli dan menyita barang bukti.
Dia pun terancam pidana 6 tahun karena diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) UU nomor 19 tahun 2008 Juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi dan atau Pasal 16 Pasal 4 UU No 40 Tahun 2008 tentang oenghapusan diskriminasi Ras dan Etnis subsider Pasal 156a KUHPidana.
“Kita tidak akan tebang pilih dengan pelaku yang bisa mengancam ketertiban masyarakat. Akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ysp)
Sumber : Radar Bogor
Related Posts:
DLH Perketat Pemeriksaan, 12 Perusahaan Tanpa Ipal Segera Dieksekusi CILEUNGSI – RADAR BOGOR, Pasca penutupan saluran air limbah dua pabrik yang memencemari Sungai Cileungsi pada akhir Agustus kemarin, Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mulai memperke… Read More
Jalan Berdebu, Warga Tenjo Keluhkan Proyek Jalan DPUPR TENJO-RADAR BOGOR, Warga Desa Babakan Kecamatan Tenjo mengeluhkan pengerjaan infrastruktur jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jalan Raya Manunggal XIX, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Kegiat… Read More
151 Dosen UGM Tolak Revisi UU KPK, Ini Isi Petisinya YOGYAKARTA-RADAR BOGOR, rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat penolakan dari 151 dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Penolakan tersebut tertera dalam petisi yang dim… Read More
Sempat Bikin Heboh, Kambing Bermata Satu di Ciseeng Akhirnya Mati CISEENG-RADAR BOGOR, Setelah sempat membuat heboh karena kondisinya yang langka, Kambing bermata satu milik Sudirja warga Kampung Cigelap, Desa Cibeuteung Udik,Ciseeng akhirnya mati. Kambing Bermata Satu Gegerkan Warga … Read More
Siswanya Terlibat Gladiator Maut di Cileungsi, Sekolah Mulai Mendapat Teror CILEUNGSI–RADAR BOGOR, Sejak dua murid didikannya tertangkap pihak kepolisian akibat terlibat duel maut (gladiator) hingga menewaskan seorang siswa lain, SMK Muhammadiyah Cileungsi menyerahkan sepenuhnya kepada polisi unt… Read More
0 komentar:
Post a Comment