BOGOR-RADAR BOGOR,Pemerintah Kota Bogor memasukan lagi anggaran untuk jalan Regional Ring Road (R3).pengajuannya pun tak tanggung yaitu sebesar Rp15 miliar
Namun sepertinya anggaran tersebut akan di tolak Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.
“Kajian dari appraisal juga sampai sekarang belum ada,” ujar Anggota Banggar DPRD, HM Idris kepada wartawan.
Dengan demikian, lanjut Idris pengajuan anggaran tersebut takkan dibahas oleh dewan di RAPBP-P.
“Ya, kalau itu sudah secara otomatis tidak akan kami bahas,” ucap politisi Gerindra.
Sementara itu, keluarga pemilik lahan, H Salim Abdullah (H Aab) meminta Pemkot Bogor segera menyelesaikan ruislag lahan milik keluarganya dengan tahan 2.410 meterpersegi kepunyaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Saya sih tetap berpegang pada dua komitmen pemkot yang dituangkan dalam perjanjian damai,” jelasnya.
H Aab mengatakan, apabila melihat isi perjanjian damai, pemerintah siap melakukan pembayaran full terhadap lahannya beserta kompensasi dari 2014 hingga 2018 pada Desember 2018.
Selain itu, kata H Aab, dalam perjanjian damai juga tertera, apabila pemkot tidak bisa membayar full lahan milik keluarganya. Pemerintah wajib menyelesaikan ruislag tanah seluas 1.987 meterpersegi dengan lahan 2.410 meterpersegi plus sisa kurang bayar sebesar Rp509 juta.
“Ruislag harus bisa diselesaikan paling telat 28 September 2018. Kalau meleset menyelesaikan ruislag dan pembayaran full. Ya, kita lihat saja endingnya bagaimana,” pungkasnya
Sumber : RADAR BOGOR
0 komentar:
Post a Comment