Wednesday, 19 September 2018
Home »
» Mau Daftar Seleksi CPNS 2018? Ini Sembilan Syarat Dasarnya
Mau Daftar Seleksi CPNS 2018? Ini Sembilan Syarat Dasarnya
JAKARTA-RADAR BOGOR, Jelang pendaftaran CPNS 2018, banyak masyarakat yang memertanyakan perihal siapa saja yang berhak untuk melamar.
Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.
Ada sembilan persyaratan yang harus dipenuhi. Peratma, Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Kedua, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
Syarat ketiga, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Keempat, tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kelima, ridak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis. Keenam, Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan. Ketujuh, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
Delapan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. Sembilan, persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Namun demikian, batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun bisa dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun. Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah,” terang Ridwan di Jakarta, Senin (17/9).
Pada 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan tapi informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Pembukaan penerimaan CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian.
(esy/ysp)
Sumber : Radar Bogor
Related Posts:
Heboh! 1.034 Warga Sukamakmur Berumur Panjang, Tembus Hingga 110 Tahun SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Warga Sukamakmur Kabupaten Bogor ternyata banyak yang berumur panjang. Fenomena itu terkuak dari data Badan Pusat Statistik Kecamatan Sukamakmur. Warga yang berusia diantara 75-100 tahun jumlahny… Read More
Persiapan Awal, TKKSD Bahas Mal Pelayanan Publik di Kota Bogor BOGOR-RADAR BOGOR,Sebagai langkah persiapan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bogor, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) melaksanakan pembahasan lanjutan, Kamis, (07/02/2019) di ruang rapat Dinas Penan… Read More
DPMPTSP Kota-Kabupaten Bogor Bahas Sinergitas Perizinan Bogor Raya BOGOR-RADAR BOGOR, Dalam rangka menindaklanjuti pertemuan antara Bupati Bogor dan Wali Kota Bogor mengenai sinergitas pembangunan Bogor Raya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota … Read More
Bupati Luncurkan Carita Makmur, PNS di Kabupaten Bogor Wajib Beli Beras Loka TANJUNGSARI-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berinovasi mengembangkan potensi pertanian di Bumi Tegar Beriman, khususnya di Kecamatan Tanjungsari dan Cariu. Dalam program pengembangan ini, Pemkab B… Read More
Bima Arya Kenalkan ‘Kancra’, Tim Patroli Naturalisasi Ciliwung BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin langsung patroli bersama Satgas Naturalisasi Ciliwung yang diberi nama ‘Kancra’ di kawasan Bantar Peuteuy, Tajur, Bogor Timur, Kamis (7/2/2019). Kancra merupakan akr… Read More
0 komentar:
Post a Comment