“Saya kira fatwa-fatwa yang sudah ada, baik lokal maupun nasional terus disosialisasikan ke masyarakat termasuk dalam tausiyah,” ujarnya usai rapat koordinasi (Rakor) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) di Pendopo Bupati.
Dengan begitu, kata dia, warga diharapkan peka ketika ada faham yang mengatasnamakan agama, tapi berbeda kaidahnya. Semisal, tata cara salatnya sudah beda, tidak diperkenankan untuk salat, asal itikaf tengah malam, terpenting sadar dan berbuat baik.
“Itu sudah indikator faham yang menyimpang dari ajaran alquran dan hadis,” terangnya.
Ia menambahkan, faham sesat di Kabupaten Bogor, tingkatanya sudah ada yang internasional.
“Ada 10 kriteria yang harus dicermati. Misalnya rukun iman berubah, tidak percaya hari kiamat, tidak percaya kitab suci, penafsiran teks ayat tak sesuai dengan kaidah, itu salah,” ujarnya.
Pria yang lahir dari dunia aktivis ini mewanti-wanti terhadap seseorang berpenampilan agamis.
“Mengenakan shorban, gamis dan berjenggot tapi isinya apa? SDM (sumber daya manusia) itu berpengaruh,” tuturnya.
Artinya jika ada pengajian yang esklusif bukan di masjid atau majelis taklim juga patut dicurigai. Termasuk mubalig yang bukan dari daerah setempat terkecuali takbir akbar.
Selain itu MUI pun menggalakan program pengajian di setiap majelis taklim agar masyarakat tahu pemahan agama yang baik dan benar.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menjelaskan, penanganan aliran sesat sudah disepakati untuk berbagi tugas antara ulama dan umaroh dalam rapat tersebut.
“Kami harus buat model yang dibangun MUI untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terpengaruh,” terangnya.
Banyak fenomena faham sesat di Kabupaten Bogor, baik yang mengaku tuhan maupun nabi.
“Saya sudah intruksikan semua Camat, lurah, dan kepala desa agar menjaga wilayahnya dengan baik. Sehingga tidak ada aliran sesat bisa berkembang,” tegasnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment