Banner 1

Tuesday, 13 September 2016

RS Swasta di Bogor Diduga Jual Obat Bekas Pakai


BOGOR-Belum usai kasus obat ilegal di Banten, kini muncul dugaan penggunaan obat kedaluwarsa di sebuah rumah sakit swasta di Bogor. Modusnya, obat sejenis cairan infus yang tersisa dari pasien sebelumnya, dijual kepada pasien baru.
“Obatnya dikemas dalam kemasan karton. Tapi saat dibuka, ada lebel nama pasien lain dibalik label pasien seharusnya,” kata Icha Vania, putri pasien yang diduga menjadi korban obat bekas tersebut.

Icha menjelaskan, saat itu, mendiang Ibundanya didiagnosa menggalami pecah pembuluh darah. Usai diperiksa di RS Sentra Medika Cibinong, dokter menyarankan rawat inap.
“Setelah itu, saya diminta beli obat buat ibu saya. Harganya cukup mahal. Eh, pas dibuka, obat yang saya tebus bekas orang lain,” tutur warga RT 06/03, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibonong, itu kepada Radar Bogor kemarin. Icha pun menuturkan, kemasan botol dari obat tersebut segelnya telah terbuka. Selain itu, isinya hanya setengah botol.

Dikonfirmasi soal ini, staf marketing RS Sentra Medika mengaku membutuhkan waktu untuk mengklarifikasi. Pihaknya berjanji akan mengonfirmasi bagian terkait, sebelum memberi penjelasan pada publik. “Tidak bisa diburu-buru. Jadi kami butuh waktu,” singkatnya.
Menanggapi kasus ini, Kepala bidang Jaminan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr Agus Fauzi, mengaku sudah memanggil pengelola RS Sentra Medika. Tapi panggilan itu hingga kemarin belum diindahkan.

“Awalnya saya sudah konfirmasi ke bagian intalasi farmasi rumah sakit bersangkutan. Mereka berdalih obat itu obat baru yang tidak jadi diberikan kepada pasien. Artinya, bukan bekas melainkan hanya labelnya ditumpuk dengan nama pasien baru,” jelasnya. Namun beberapa saat setelah mengetahui adanya isi obat dalam botol yang berkurang, alasan pihak rumah sakit pun berubah.
“Mereka lalu beralasan botol bocor. Saya tegur, Nggak bisa begitu. Mereka harus membuat pernyataan kronologisnya seperti apa. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata dia.

Sementara menurut praktisi kesehatan Kabupaten Bogor, dr Desriza, mengatakan bahwa penggunaaan obat-obatan bekas bisa mengakibatkan infeksi pada pasien. Mengingat cairan infus yang telah terbuka segelnya bisa mengakibatkan infeksi karena tidak steril. “Ini berbahaya bagi pasien,” ujar dr yang menjabat kasi pelayanan RSUD Cileungsi itu.
Kasus ini seolah mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada saat berobat. Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan sejumlah alat produksi pencetak tablet obat palsu, bahan baku, obat palsu siap edar serta sejumlah obat tradisional dan produk kopi, dari penggerebekan yang dilakukan pada gudang obat ilegal di Balaraja, Tangerang.

Kepala BPOM Penny K Lukito, mengatakan, temuan terbanyak obat yang sering disalahgunakan untuk menimbulkan efek halusinasi seperti obat Trihexiphenydyl, Heximer, Tramadol. Obat tersebut pada penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan dan mempengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang cenderung negatif.
Selain itu dalam penggerebekan juga ditemukan obat-obatan lain seperti Carnophen dan Somadryl yang mengandung zat aktif Carisoprodol. “Obat Carisoprodol digunakan untuk pengobatan nyeri otot namun disalahgunakan untuk mendapatkan efek halusinasi terutama bagi kalangan remaja. Obat mengandung zat aktif carisoprodol telah dibatalkan izin edarnya sejak tahun 2013,” ujar Penny.(ent)

0 komentar:

Post a Comment