BOGOR – Tata kelola pertahanan pangan di Indonesia
yang belum bisa diberikan nilai A terutama dalam kegiatan ekspor dan
impor pangan membuat IPB berinisiatif untuk mengembangkan Ilmu Regulasi
dalam bidang pangan melalui kegiatan riset dan pendidikan akademik dalam
rangka mewujudkan perampingan regulasi agar tata kelola menjadi lebih
baik.
Kamis (7/9) kemarin, IPB mengadakan workshop bersama Departemen
Pertanian Amerika di Ruang Sidang Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan
Pedesaan IPB Baranangsiang Bogor mengenai Ilmu Regulasi pada Sistem
Pertahanan Pangan di Indonesia.
Workshop yang dimulai pukul 09.00 ini dihadiri oleh beberapa
perwakilan dari departemen pertanian dan beberapa perwakilan dari
pemerintah daerah termasuk Walikota Bontang, Bupati Bogor, Walikota
Sukabumi dan Bupati Sukabumi.
Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan IPB Dr. Lala M
Kolopaking menjelaskan pihak IPB telah berdiskusi dengan beberapa
perguruan tinggi di Amerika mengenai ilmu regulasi pada sistem
pertahanan pangan di Indonesia. Dari pihak pemerintah Amerika pun
melihat mengenai hal tersebut adalah sebuah peluang kerjasama dengan
pihak IPB.
“Satu konsep yang kita lihat penting untuk indonesia yaitu disebut
den sistim pertahanan pangan, penting karna itu beda dengn ketahanaan
pangan dan kedaulatan pangan. Pihak Amerika pun nampaknya melihat hal
tersebut untuk memperkuat kebijakan-kebijakan pangan di Indonesia
seperti yang dipresentasikan oleh USDA Amerika, gimana regulasi penting,
karna ini menentukan kebijakan dalam konteks pangan tidak hanya satu
negara, tapi juga dengan berkait dengan hubungan negara dan bagaimnaa
regulasi itu harus punya ilmunya, terkait dengan kesediaan data dan data
itu harus baik dan benar,” papar Lala.
Lala menambahkan, dalam proses pembangunan indonesia ada hal yang
harus diperhatikan yaitu mulailah dibangun dari desa, bertahap sampai ke
provinsi.
“ Situasi yang ingin disampaikan disini adalah bagaimana regulasi
dikembangkan, dan pertahanan pangan menguatkan kedaulatan pangan dan
ketahanan pangan dan menjadi media kerjasama membangundan tidak
terpecah-pecah,” jelas Lala.
Harapan Kepala PSP3 IPB mengenai ilmu regulasi dalam pertahanan
pangan sendiri agar ada gerakan nasional dari masyarakat karena IPB
telah menargetkan tahun 2017 nanti akan dimulai program dan
pelatihan-pelatihan akademik Ilmu Regulasi pada sistem pertahanan pangan
Indonesia.
“ Selain itu kita juga berharap agar pertahanan pangan ini menjadi
gerakan nasional dengan melibatkan perguruan tinggi, swasta dan swadaya
masyarakata dan menerapkan kegiatan-kegiatan yang punya basis di
masyarakat agar prosesnya ini mengawal produksi pangan tercukupi dan
juga memberi keadilan pada orang yang terlibat,” pungkasnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment