Banner 1

Friday, 9 September 2016

IPB Kembangkan Ilmu Regulasi untuk Perbaikan Tata Kelola Pertahanan Pangan

BOGOR – Tata kelola pertahanan pangan di Indonesia yang belum bisa diberikan nilai A terutama dalam kegiatan ekspor dan impor pangan membuat IPB berinisiatif untuk mengembangkan Ilmu Regulasi dalam bidang pangan melalui kegiatan riset dan pendidikan akademik dalam rangka mewujudkan perampingan regulasi agar tata kelola menjadi lebih baik. Kamis (7/9) kemarin, IPB mengadakan workshop bersama Departemen Pertanian Amerika di Ruang Sidang Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan IPB Baranangsiang Bogor mengenai Ilmu Regulasi pada Sistem Pertahanan Pangan di Indonesia.

Workshop yang dimulai pukul 09.00 ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari departemen pertanian dan beberapa perwakilan dari pemerintah daerah termasuk Walikota Bontang, Bupati Bogor, Walikota Sukabumi dan Bupati Sukabumi.
Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan IPB Dr. Lala M Kolopaking menjelaskan pihak IPB telah berdiskusi dengan beberapa perguruan tinggi di Amerika mengenai ilmu regulasi pada sistem pertahanan pangan di Indonesia. Dari pihak pemerintah Amerika pun melihat mengenai hal tersebut adalah sebuah peluang kerjasama dengan pihak IPB.

“Satu konsep yang kita lihat penting untuk indonesia yaitu disebut den sistim pertahanan pangan, penting karna itu beda dengn ketahanaan pangan dan kedaulatan pangan. Pihak Amerika pun nampaknya melihat hal tersebut untuk memperkuat kebijakan-kebijakan pangan di Indonesia seperti yang dipresentasikan oleh USDA Amerika, gimana regulasi penting, karna ini menentukan kebijakan dalam konteks pangan tidak hanya satu negara, tapi juga dengan berkait dengan hubungan negara dan bagaimnaa regulasi itu harus punya ilmunya, terkait dengan kesediaan data dan data itu harus baik dan benar,” papar Lala.
Lala menambahkan, dalam proses pembangunan indonesia ada hal yang harus diperhatikan yaitu mulailah dibangun dari desa, bertahap sampai ke provinsi.

“ Situasi yang ingin disampaikan disini adalah bagaimana regulasi dikembangkan, dan pertahanan pangan menguatkan kedaulatan pangan dan ketahanan pangan dan menjadi media kerjasama membangundan tidak terpecah-pecah,” jelas Lala.
Harapan Kepala PSP3 IPB mengenai ilmu regulasi dalam pertahanan pangan sendiri agar ada gerakan nasional dari masyarakat karena IPB telah menargetkan tahun 2017 nanti akan dimulai program dan pelatihan-pelatihan akademik Ilmu Regulasi pada sistem pertahanan pangan Indonesia.

“ Selain itu kita juga berharap agar pertahanan pangan ini menjadi gerakan nasional dengan melibatkan perguruan tinggi, swasta dan swadaya masyarakata dan menerapkan kegiatan-kegiatan yang punya basis di masyarakat agar prosesnya ini mengawal produksi pangan tercukupi dan juga memberi keadilan pada orang yang terlibat,” pungkasnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment