Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoperindag Kabupaten Bogor, Jona Sijabat mengatakan, pihaknya siap menjalankan rencana pemerintah pusat tersebut. Hanya saja, saat ini realisasi program masih terganjal banyak hal.
Menurutnya, penerapan rencana tersebut akan berpengaruh pada teknis penjualan gas serta beberapa alat pendukung seperti, mesin EDC (electronic data capture) di tiap pangkalan penyedia gas.
Sebab, untuk memudahkan penerapan serta pengontrolan. Bisa jadi, pembelian gas nantinya harus dipusatkan pada pangkalan atau SPBU, tidak lagi ke pengecer.
“Jika sampai ke pengecer, tentunya akan memakan waktu lama untuk melakukan sosialisasi dan pengontrolan. Penerapannya pun menjadi sulit,” tuturnya.
Setelah instrument pendukung terlengkapi, kata Jona, setiap pembelian gas elpiji 3 kilo akan dilakukan menggunakan kartu uang elektronik.(ent)
0 komentar:
Post a Comment