Banner 1

Tuesday, 12 February 2019

Gaji Honorer di Pemkab Bogor Telat, Ini Penyebabnya

CIBINONG-RADAR BOGOR, Awal tahun 2019 menjadi hari-hari terberat bagi para pegawai honorer Pemkab Bogor. Pasalnya, sejak memasuki tahun 2019, hingga Minggu (10/2) sore, para Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini belum juga menerima gaji.

Seperti yang dialami oleh salah satu pegawai honorer Pemkab Bogor, Akbar Fadillah (25). Hingga kemarin Akbar berulang kali mengecek saldo rekeningnya tapi gaji bulanan tak kunjung masuk. Salah seorang staf pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor ini terpaksa gali lubang tutup lubang untuk memenuhi kebutuhannya di bulan ini.

“(Gaji) belum turun. Kalau pemberitahuan memang ada, tapi mau sampai kapan. Sementara katanya udah pakai sistem, harusnya karena pakai sistem jadinya efisien,” keluhnya saat diwawancarai Radar Bogor, Minggu (10/2/2019).

Menurutnya, telatnya pembayaran gaji pegawai honorer ini merupakan siklus tahunan. Setiap awal tahun, tempatnya bekerja kerap kali telat membayarkan gaji setiap momen awal tahun. Tapi, tahun ini tidak seperti tahun-tahunnya yang sampai hari ke sepuluh, tapi gaji belum juga keluar. “Gaji biasanya keluar sebelum ganti bulan. Kaya bulan Desember itu sebelum tahun baru sudah masuk rekening uangnya. Sekarang belum,” bebernya.

Ia berharap gajinya yang sebesar Rp2,4 juta itu bisa segera dibayarkan oleh Pemkab Bogor. Pasalnya, Akbar bukan satu-satunya pegawai honorer yang belum menerima gaji di tahun 2019, melainkan juga berdampak serentak.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Relly Gumbiraely tidak membantah kabar tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran keterlambatan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Permintaan Membayar (SPM).

“Bulan Januari kemarin seluruh SKPD belum selesai Surat Penyediaan Dana (SPD)-nya. Tapi sekarang mah SKPD sudah mulai mengajukan SPP dan SPM,” jelasnya ketika dikonfirmasi.

Menurutnya, sampai sekarang sudah cukup banyak SKPD yang mengajukan SPP dan SPM. Tapi untuk melakukan prosesnya membutuhkan waktu ketika pengajuan sedang ramai. “Kalau lagi sepi, hari itu juga selesai. Tapi kalau lagi ramai biasanya dua sampai tiga hari,” tukasnya.(fik/c)

 

Related Posts:

  • Mengharukan, Faqih Akhirnya Bisa Mendengar CIBINONG–RADAR BOGOR, Wajah M. Faqih Muttaqien (16) -siswa kelas X SLB Fitria Bogor- mendadak semringah dan terharu. Ya, penyandang tunarungu itu akhirnya bisa mendengar. Pa­salnya, sejak kecil, Faqih ha­­… Read More
  • Produksi Beras Masih Minim CIBINONG–RADAR BOGOR, Produksi beras lokal belum mampu memenuhi kebutuhan 5,7 juta jiwa warga Kabupaten Bogor. Menurut Kepala Dinas Pertanian, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor Siti Nuriyanti, p… Read More
  • Minta Polisi Usut Pelaku Perusakan BOGOR–RADAR BOGOR,Agenda peninjauan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang diwarnai aksi perusakan oleh sebagian masa pendemo, membuat pihak Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) ambil sikap. MIAH m… Read More
  • Inovasi DPMPTSP Berbuah Prestasi Aplikasi SMART (Sederhana, Mudah, Akun­tabel, Ramah dan Transparan) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor kembali mendapatkan penghargaan di ajang Top 22 Inovasi P… Read More
  • Musnahkan 12 Ribu Botol Miras Ilegal BOGOR–RADAR BOGOR,Pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 06/M-DAG/PER/1/2015, nyatanya, belum menyelesaikan masalah peredaran minuman be… Read More

0 komentar:

Post a Comment