Home »
» Gaji Honorer di Pemkab Bogor Telat, Ini Penyebabnya
CIBINONG-RADAR BOGOR, Awal tahun 2019 menjadi
hari-hari terberat bagi para pegawai honorer Pemkab Bogor. Pasalnya,
sejak memasuki tahun 2019, hingga Minggu (10/2) sore, para Aparatur
Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) ini belum juga menerima gaji.
Seperti yang dialami oleh salah satu pegawai honorer Pemkab Bogor,
Akbar Fadillah (25). Hingga kemarin Akbar berulang kali mengecek saldo
rekeningnya tapi gaji bulanan tak kunjung masuk. Salah seorang staf pada
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor ini terpaksa gali lubang
tutup lubang untuk memenuhi kebutuhannya di bulan ini.
“(Gaji) belum turun. Kalau pemberitahuan memang ada, tapi mau sampai
kapan. Sementara katanya udah pakai sistem, harusnya karena pakai sistem
jadinya efisien,” keluhnya saat diwawancarai Radar Bogor, Minggu
(10/2/2019).
Menurutnya, telatnya pembayaran gaji pegawai honorer ini merupakan
siklus tahunan. Setiap awal tahun, tempatnya bekerja kerap kali telat
membayarkan gaji setiap momen awal tahun. Tapi, tahun ini tidak seperti
tahun-tahunnya yang sampai hari ke sepuluh, tapi gaji belum juga keluar.
“Gaji biasanya keluar sebelum ganti bulan. Kaya bulan Desember itu
sebelum tahun baru sudah masuk rekening uangnya. Sekarang belum,”
bebernya.
Ia berharap gajinya yang sebesar Rp2,4 juta itu bisa segera
dibayarkan oleh Pemkab Bogor. Pasalnya, Akbar bukan satu-satunya pegawai
honorer yang belum menerima gaji di tahun 2019, melainkan juga
berdampak serentak.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Relly Gumbiraely tidak membantah kabar
tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran keterlambatan
masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan Surat
Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Permintaan Membayar (SPM).
“Bulan Januari kemarin seluruh SKPD belum selesai Surat Penyediaan
Dana (SPD)-nya. Tapi sekarang mah SKPD sudah mulai mengajukan SPP dan
SPM,” jelasnya ketika dikonfirmasi.
Menurutnya, sampai sekarang sudah cukup banyak SKPD yang mengajukan
SPP dan SPM. Tapi untuk melakukan prosesnya membutuhkan waktu ketika
pengajuan sedang ramai. “Kalau lagi sepi, hari itu juga selesai. Tapi
kalau lagi ramai biasanya dua sampai tiga hari,” tukasnya.(fik/c)
Related Posts:
Mengharukan, Faqih Akhirnya Bisa Mendengar
CIBINONG–RADAR BOGOR,
Wajah M. Faqih Muttaqien (16) -siswa kelas X SLB Fitria Bogor-
mendadak semringah dan terharu. Ya, penyandang tunarungu itu akhirnya
bisa mendengar. Pasalnya, sejak kecil, Faqih ha… Read More
Produksi Beras Masih Minim
CIBINONG–RADAR BOGOR,
Produksi beras lokal belum mampu memenuhi kebutuhan 5,7 juta jiwa
warga Kabupaten Bogor. Menurut Kepala Dinas Pertanian, Hortikultura,
dan Perkebunan Kabupaten Bogor Siti Nuriyanti, p… Read More
Minta Polisi Usut Pelaku Perusakan
BOGOR–RADAR BOGOR,Agenda
peninjauan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang diwarnai
aksi perusakan oleh sebagian masa pendemo, membuat pihak Masjid Imam
Ahmad bin Hanbal (MIAH) ambil sikap.
MIAH m… Read More
Inovasi DPMPTSP Berbuah Prestasi
Aplikasi SMART (Sederhana, Mudah,
Akuntabel, Ramah dan Transparan) dari Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor kembali mendapatkan
penghargaan di ajang Top 22 Inovasi P… Read More
Musnahkan 12 Ribu Botol Miras Ilegal
BOGOR–RADAR
BOGOR,Pengendalian dan pengawasan terhadap minuman
beralkohol yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No
06/M-DAG/PER/1/2015, nyatanya, belum menyelesaikan masalah peredaran
minuman be… Read More
0 komentar:
Post a Comment