CIBINONG–RADAR BOGOR,
Produksi beras lokal belum mampu memenuhi kebutuhan 5,7 juta jiwa
warga Kabupaten Bogor. Menurut Kepala Dinas Pertanian, Hortikultura,
dan Perkebunan Kabupaten Bogor Siti Nuriyanti, produksi lokal beras
hanya mampu menyuplai 61 persen di antaranya.
”Kita harus menjaga itu. Selama beras masih menjadi bahan
pokok kebutuhan kita. Apalagi di Bogor itu penduduknya naik
terus, tapi kecukupannya sudah turun. Hanya mampu menyuplai 61
persen,” ujarnya.Untuk mengatasi itu, kata dia, pihaknya harus menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Selain itu, sesuai amanat RTRW juga dikatakan bahwa LP2B harus dibuatkan perda tersendiri. ”Sekarang naskah akademiknya bahkan sudah selesai, kami ajukan nanti,” pungkasnya.
Meski begitu, ia menyebut jika permasalahan LP2B yang semakin surut bukan hanya terjadi di Bumi Tegar Beriman, namun juga seluruh Indonesia.
”Termasuk ada surat dari KPK, menegur ke Kemendagri, lalu kgubernur dan bupati, soal laporan LP2B, Kabupaten Bogor belum. Bahkan kalau di Purwakarta, bupatinya berani membuat moratorium,” tuturnya.
Pihaknya pun berencana melakukan LP2B pada 38 ribu hektare lahan di seluruh Kabupaten Bogor.
”Tapi kalau yang sudah berizin walaupun masih sawah dan belum digunakan, tidak akan kami utak-atik,” pungkasnya.(wil/c)
0 komentar:
Post a Comment