Thursday, 14 September 2017
Home »
» Hotel-Restoran tak Tampung PKL
Hotel-Restoran tak Tampung PKL
CIBINONG–Nasib para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak yang sudah dibongkar pada tahap pertama, terancam tak mendapatkan tempat pengganti. “Hotel dan restoran tak jadi menampung PKL karena dianggap kurang menjanjikan dari segi ekonomi bagi pedagang. Akibatnya, cukup banyak PKL yang tak mendapatkan kios atau tempat relokasi,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi kepada Radar Bogor, kemarin (12/9).
Dari hasil desain site plan relokasi Taman Wisata Matahari (TWM), kata dia, hanya bisa menampung 163 PKL dari dua tempat. Sementara, di The Ranch hanya bisa menampung 20 PKL.
“Untuk bisa menampung ratusan PKL Puncak, maka kami masih mengupayakan direlokasi ke lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan luas 4.000 meter persegi. Pemerintah daerah segera mengirimkan surat untuk permohonan pinjam lahan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo menerangkan, pembangunan 163 kios di tempat relokasi PKL di TWM akan dibiayai PHRI dengan rencana anggaran Rp500 juta.
“Kami akan urunan untuk membiayai ini dengan perjanjian relokasi PKL harus selama lima tahun agar kami mempunyai untung. Nantinya, para PKL Puncak ini membayar sewa Rp750 ribu per bulan,” terangnya.
Biaya tersebut, menurut Budi, hasil perundingan atau kesepakatan antara PHRI Kabupaten Bogor bersama Camat Cisarua Bayu Rahmawanto. Agar dirasa tak terlalu mahal dan terjangkau pedagang. Nantinya, di atas lahan 2.700 meter persegi atau titik pertama TWM, rencananya akan membangun sarana prasarana.
Seperti panggung untuk tempat pertunjukan musik atau kesenian daerah. “Kami masih mendata apa saja komoditi yang dijual oleh para PKL Puncak dan apabila ada warung makan atau kafe, maka kami pun akan membangun panggung untuk pertunjukan musik atau kesenian daerah,” papar Budi.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor, Rustandi menambahkan, pelebaran Jalan Puncak adalah kebutuhan untuk mengurai kemacetan sehingga pemerintah daerah meminta dukungan kepada semua pihak untuk menyukseskan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini.
Related Posts:
Tindak Tegas Pelanggar Perizinan, DPUPR dan Satpol PP Jangan Tebang Pilih CIMAHI – Polemik soal cueknya anggota Dewan yang terus membangun rumah mewah tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), mendapat tanggapan Pakar Hukum Kota Cimahi Kardin Panjaitan.Menurut Kardin, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan … Read More
Pemkot Bogor Bahu Membahu Menata Kawasan Kumuh Menata kawasan kumuh menjadi salah satu tugas utama pemerintah. Seperti yang dikatakan Walikota Bogor, Bima Arya pada saat meresmikan hasil pelaksanaan program Peningkatan Kualitas di Pemukiman Kumuh yang berlangsung di Ke… Read More
Reaksi Walikota Bogor Bima Arya Atas Kasus Guru Cabuli Murid SDN Bantarjati 1, Ancamannya… Oknum guru berinisial MM dilaporkan karena telah melakukan perbuatan asusila terhadap YS (14) pada 2014 lalu.Saat itu YS duduk di bangku sekolah dasar di SDN Bantar Jati 1, Jalan Ciremai Ujung No 70, Bantar Jati Atas, Keca… Read More
UPT Dihapuskan, Para Pejabatnya Terancam… Akibat adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Daerah, sekitar 40 kepala UPT berstatus non job alias nganggur… Read More
Ini Penjelasan BEM IPB Terkait Rekan Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo di Istana Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor memberikan keterangan terkait penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya saat aksi untuk tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK di Istana Merdeka pada Jumat (20/10/2017) pekan lal… Read More
0 komentar:
Post a Comment