Home »
» Diluar PSU, Sentul City Ogah Serahkan Pipa Rp51 Miliar kepada PDAM Tirta Kahuripan
CIBINONG-RADAR BOGOR, PT Sentul City ogah
menyerahkan pipa sepanjang 5,7 kilometer yang pada 18 tahun lalu
bernilai Rp51 miliar kepada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Penyerahan aset ini terkait putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara
izin penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PT Sentul City
dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini PDAM Tirta Kahuripan.
Jubir PT Sentul City Tbk, Alfian Mujani mengatakan, pipa sepanjang
5,7 kilometer itu berada di luar site plane perumahan Sentul City.
Sehingga, tidak termasuk dalam prasarana sarana utilitas (PSU) yang
wajib diserahkan kepada Pemkab Bogor.
“Kita sebagai perusahaan minta itu diappraisal, dinilai. Itu berada
di luar area sentul city. Bahkan, kita tanahnya pun nyewa. Itu yang
tidak orang tahu,” ujarnya usai audiensi dengan Paguyuban Warga Sentul
City (PWSC) Cinta Damai, PDAM Titra Kahuripan, dan Komisi II DPRD
Kabupaten Bogor di Gedung DPRD, Jumat (8/2/2019).
Meski mengajukan Peninjauan Kembali (PK), menurutnya PT Sentul City
Tbk siap menaati hukum yang berlaku. Asalkan, sebanyak 6.300 KK di
perumahan yang berlokasi di Kecamatan Babakan Madang itu bisa teraliri
air bersih dengan baik. “Yang penting kewajiban Sentul City terpenuhi,
yaitu menyediakan air minum untuk warga,” kata Alfian.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Yuyu
Wahyudin menerangkan bahwa Pemkab Bogor belum berani mengambil langkah
terkait pipa sepanjang 5,7 kilometer yang diluar PSU perumahan Sentul
City. “Nanti PDAM membuat kajian teknis tentang pola kompensasi kepada
Sentul City, atau pola kerjasama,” ujarnya.
Meski begitu, melalui audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Bogor
memberikan jaminan agar tidak ada gangguan pelayanan selama polemik
pengelolaan air bersih di perumahan Sentul City berlangsgung. “Ketentuan
hukum harus terpenuhi, tapi warga tidak boleh terabaikan untuk
pemenuhan kebutuhan air bersihnya,” kata Yuyud.
Sementara itu, Ketua PWSC Cinta Damai, Erwin Lebe mengaku sengaja
meminta audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor dan pihak-pihak yang
beraitan.
Hal itu menurutnya semata-mata untuk meminta jaminan dari PT Sentul
City maupun Pemkab Bogor agar putusan MA tidak berdampak pada gangguan
pelayanan air bersih di perumahan Sentul City.(fik/c)
Related Posts:
Ancam Sebar Foto Vulgar, Polres Depok Tangkap Pria yang Peras Uang Jutaan
DEPOK-RADAR BOGOR, Polres Depok menangkap seorang pemuda bernama Yuda Setiawan yang melakukan pemerasan dengan modus menyebarkan foto vulgar korbannya.
Dia ditangkap pada Sabtu (3/8/2019) kemarin. Dari tangan … Read More
Pengamat: Sudah Saatnya Jokowi Copot Rini Soemarno
JAKARTA-RADAR BOGOR, Kewenangan memilih atau mengganti menteri memang hak prerogratif Presiden. Namun Joko Widodo sebagai Presiden diminta untuk tidak tutup telinga dan mendengarkan masukan terbaik serta suara publi… Read More
Mati Listrik Massal, Menteri BUMN dan ESDM Selayaknya Mundur
JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemadaman listrik secara massal pada Minggu (4/8/2019) sangat merugikan masyarakat. Beberapa kalangan mendesak agar menteri BUMN dan ESDM serta Direksi PLN bertanggung jawab atas pemadaman listr… Read More
Pemain Andalan Sudah Berusia Lanjut, Perlu Regenerasi
JAKARTA-RADAR BOGOR,Ketua Umum PG Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (GABSI) Prof Miranda Gultom berharap pengurus GABSI Sulut bisa memberikan kontribusi besar baik di olahraga bridge.
”Kami memprioritaskan atlet junior … Read More
3 Pemain Papan Atas Absen di Kejuaraan Dunia BWF 2019, Termasuk Juara Bertahan
JAKARTA-RADAR BOGOR,Tiga pemain tunggal papan atas mengundurkan diri mengikuti Kejuaraan Dunia BWF yang digelar di Basel, Swiss 19-25 Agustus.
Dua dari nomor tunggal putra Shi Yuqi (Tiongkok) dan Viktor Axelsen (Denmark) … Read More
0 komentar:
Post a Comment