Wednesday, 6 September 2017
Home »
» Wali Murid Laporkan Dugaan Pungli
Wali Murid Laporkan Dugaan Pungli
GUNUNGPUTRI–Sejumlah wali murid salah satu sekolah negeri di Gunungputri mendatangi Polsek Gunungputri, kemarin. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan ketua komite dan kepala sekolah.
Salah seorang wali murid, Mandala menerangkan, pungutan yang dilakukan sekolah berlangsung sejak 2015. Bermodus mempermainkan psikologis massa, pihak komite dan sekolah memungut uang dari wali murid hingga jutaan rupiah.
“Tidak ada kesepakatan sejak pungutan ditetapkan pada 2015. Orang tua hanya diminta tanda tangan absen dan ini diklaim jadi konsensus. Padahal, saat itu orang tua tidak tahu,” ujarnya kepada Radar Bogor, saat membuat laporan di Mapolsek Gunungputri, kemarin.
Lama dibiarkan, pungutan terus berlangsung hingga sekarang. Di 2017 ini, orang tua mulai menyadarinya. “Sudah lama kami memendam curiga. Kini, jumlah pungutan mencapai Rp4,3 juta dan ditambah yang lain-lain. Jadi, totalnya Rp7,8 juta,” kesalnya.
Terlebih, upaya baik para wali murid menanyakan transparansi dana kerap kali diabaikan komite. Dengan berdalih Peraturan Pemerintah Nomor 75, wali murid terus diminta bersumbangsih dana tanpa ada transparansi.
“Kami bukan anti sumbangan. Hanya, sumbangan yang tepat selalu dibarengi transparansi. Ini tidak pernah ada,” terangnya. Hal senada dikatakan orang tua murid lainnya, Sudirman (44).
Dia menilai, kerja sama apik antara kepala sekolah dan komite dengan modus sumbangan ini, kuat dugaan adanya pungli. Tak tanggung-tanggung, pungli di sekolah ini kalau ditotal sudah mencapai Rp8 miliar.
“Kalau ditotal jumlanya sudah miliaran. Sebab, pungutan ini sudah berlangsung sejak 2015. Makanya, kami sepakat laporkan ke beberapa instansi. Tapi, sampai sekarang belum ada tindakan,” terangnya.
Sumbangan itu, kata dia, tak pernah ada pertanggung-jawaban secara formal kepada orang tua murid. “Sekolah negeri kalau rusak bangunannya, tinggal diajukan kepada pemerintah. Sebab, ada dananya. Dana BOS juga ada, ini pungutan buat apa lagi?” tanyanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gunungputri, AKP Niih Hadiwijaya membenarkan adanya laporan dugaan pungli dari wali murid. Menurutnya, butuh penyelidikan lebih dalam untuk memastikan adanya perbuatan kriminal atau tidak. “Laporan dari korban sudah ada dan beberapa barang buktinya. Laporan wali murd ini segera kami proses,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.
Related Posts:
Tabung Gas Bocor, Rumah Makan di Karadenan Hangus Terbakar CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebuah rumah makan di Karadenan Cibinong terbakar, Senin (5/2/2019) pagi. Diketahui rumah makan bernama Rumah Makan Ayam Pakuan di Jalan Raya Karadenan RT03/10, Kelurahan Karadenan, Cibinong ter… Read More
Langsung Ajak Blusukan, Bima Arya: Direksi PD Pasar Harus Sering Turun ke Lapangan BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya melantik tiga orang jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) periode 2019-2024. Mereka yang dilantik antara lain, Muzakkir sebagai Direktur Utama PD PPJ, Jen… Read More
Koperasi Alumni SMANEL Rambah Bisnis Properti CIAMAPEA-RADAR BOGOR, Meski usia Koperasi Alumni SMA Negeri Leuwiliang (Koperasi Walatra) masih terbilang muda, namun gebrakan untuk mensejahterakan anggotanya cukup bagus. Koperasi ini tidak hanya bergerak dalam usaha… Read More
Dilantik di Bawah Guyuran Hujan, Ini Langkah Pertama Direksi PD Pasar Pakuan Jaya Benahi Pasar BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya melantik Direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor periode 2019-2024. Bertempat di pelataran parkir Plaza Bogor, Senin (4/2/2019), tiga orang direksi te… Read More
Komnas HAM Puji Langkah Bima Arya Membangun Toleransi BOGOR-RADAR BOGOR, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Harmonisasi Sosial’ yang digelar Wali Kota Bogor Bima Arya, Senin (4/2/2019). … Read More
0 komentar:
Post a Comment