Banner 1

Monday, 18 September 2017

Ponpes Ibnu Mas’ud Bogor Blak-blakan Soal Tudingan Mencetak Santri Menjadi Teroris


BOGOR – Tuduhan terhadap Ponpes Ibnu Mas’ud yang disebut mencetak seorang menjadi teroris diangggap sangat berlebihan.

Pasalnya Ponpes selama ini memprioritaskan pendidikan anak-anak agar bermanfaat di masyarakat.

Demikian yang disampaikan Ketua Yayasan Ibnu Mas’ud, Agus Purwoko

Menurutnya pesantren Ibnu Mas’ud  sangat berbeda dengan pesantren lain, pondok mendidik anak-anak dan mengajarkan agama serta tahfidz sesuai dengan ajaran ahlu sunnah wal jamaah.

“Pesantren kita mengajarkan anak-anak, disini kita ajarkan agama sesuai ahlus sunnah wal jamaah hanya semata-mata mengajarkan tahfidz alquran dan itu sangat berguna untuk anak-anak menjadi sholeh,” tegasnya, Minggu (17/9/2017).

Ia menambahkan bahwa tuduhan dan penutupan pesantren Ibnu Mas’ud adalah hal yang tidak mendasar, klaim yang sepihak, penuh emosi, tanpa adanya pembiraan langsung dengan ketua yayasan.

“Tiga orang  pengurus itu yang tidak berwenang untuk menyepakati adanya pembubaran dan menurut hukum kami, bahwa pernyataan itu tidak bisa dijadikan dasar hukum karena berbagai masalah satu di bawah tekanan kemudian mereka bukanlah orang yang punya legitimasi dan berwenang untuk membubarkan,” ujar Agus di Pesantren Ibnu Mas’ud, Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Saya bisa memberikan kalrifikasi, terkait apa yang dituduhkan, adapun yang terjadi di luar jangkauan kami seperti orangtua santri yang terlibat masalah hukum, atau pun tindak kriminal, itu adalah urusan mereka, bukan urusan manajemen kami,” ucapnya

Nantinya, kata Agus, akan meregenerasi manajemen pesantren agar lebih baik.

“Yang jadi masalah juga kita tidak punya orang untuk menjelaskan ke masyarakat, yang bisa bersilaturahmi kepada seluruh jajaran biar tidak terjadi kesalahpahaman. Insha allah kedepan saya akan tunjuk beberapa orang untuk melakukan tugas itu,” kata Agus saat jumpa pers

Perlu diketahui, sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat mendesak pihak kecamatan setempat untuk membubarkan pesantren.

Karena peristiwa pembakaran umbul-umbul merah putih oleh oknum MS, salah satu pengajar di pesantren Ibnu Mas’ud pada 16 Agustus 2017 lalu. Tidak hanya itu pembubaran Ponpes Ibnu Mas’ud juga karena indikasi terorisme dalam aktivitas pesantren.

Tiga pengurus pesantren akhirnya membuat pernyataan tertulis pada 17 Agustus 2017 agar pondok pesantren itu dibubarkan dalam waktu satu bulan.

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment