Banner 1

Tuesday, 30 July 2019

Ini Hasil Otopsi Bripka Rachmat yang Ditembak Rekan Sesama Polisi


DEPOK-RADAR BOGOR,Hasil otopsi jenazah Bripka Rachmat Effendi telah didapat. Kaopsnal Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan dari hasil temuan tim forensik menunjukkan ada tujuh luka tembak di tubuh korban.
“Dari luka permukaan, semua peluru ditembakkan dari jarak dekat dan peluru yang bersarang itu mengenai tulang sehingga tidak sampai tembus,” kata Edy di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/7).
Edy menjelaskam, autopsi selesai dilaksanakan sekitar pukul 05.17 WIB pagi tadi. Setelah itu, jenazah korban langsung dibawa pihak keluarga untuk langsung dimakamkan, di Jonggol, Bekasi. “Semalam jam 00.19 WIB, jenazah datang ke RS Polri di Instalasi Kedokteran Forensik,” imbuhnya.
Sementara itu, 7 peluru dari senjata api jenis HS 9 yang dipakai Brigadir Rangga Tianto untuk menghabisi rekannya itu juga dilakukan uji balistik. Hal ini guna semakin menguatkan fakta hukum bahwa pembunuhan dilakukan dengan senjata tersebut. “Untuk penyesuaian pemeriksaan balistik,” tegas Edy.
Adapun tujuh luka tembak yang diderita korban berada di bagian paha, pantat, perut, dada, leher serta dagu. Namun dari seluruh tembakan hanya 2 butir yang bersarang ditubuh korban. Peluru tersebut kemudian yang akan digunakam untuk uji balistik.
Sebelumnya, Brigadir Rangga Tianto (RT) tega menembak Bripka Rachmat Effendi (RE) yang merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya. Sebanyak 7 dari 9 peluru yang ada di dalam magazin senjata api jenis HS9 bersarang di beberapa bagian tubuh Bripka RE.
Tujuh peluru itu bersarang di bagian perit, paha, leher dan dada Bripka RE. Akibatnya korban langsung meninggal ditempat. “Peristiwa berawal ketika Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Dugaan sementara, pelaku tega menghabisi rekannya sendiri karena terpancing emosi. Sebab, Bripka Rachmat menolak permintaan pelaku dengan ucapan bernada tinggi. Permintaan itu berupa mengembalikan pelaku tawuran yang diamankan kepada bimbingan orang tua. (JPG)

0 komentar:

Post a Comment