Banner 1

Monday, 29 July 2019

Tanggapi Rencana Pemkot, Ade Yasin: Kami Masih Mampu Ngurus Kabupaten


BOGOR – RADAR BOGOR,Rencana Pemerintah Kota Bogor “mencaplok” enam wilayah milik Kabupaten Bogor  nampaknya tak direstui penguasa Tegar Beriman. Bupati Bogor Ade Yasin mengaku saat ini sedang nyaman menata wilayahnya.
“Biarkan kami bekerja dulu, kami masih mampu kok mengurus wilayah (Kabupaten Bogor) sendiri,” ungkap Ade saat kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Kecamatan Cijeruk, kemarin (26/7).
Dia mengaku sudah bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat. Tapi pembicaraan perihal perluasan wilayah tidak dibahas secara utuh. Justru hanya sekadar basa-basi.
“Pembicaraanya hanya selewat. Sementara kan perluasan ini adalah hal besar. Maka seharusnya dibicarakan secara khusus,” ungkapnya.
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat itu juga meminta masyarakat Kabupaten Bogor tak usah khawatir dan panik. Ia beralasan bahwa pemkab tak pernah menganaktirikan semua wilayah. Apalagi soal pembangunan di 40 kecamatan dan 435 desa.
“Pembangunan tetap kami lakukan di semua wilayah. Kemarin juga kami sudah membuat UPT (Unit Pelaksana Teknis) untuk Disdukcapil, sehingga pelayanan soal e-KTP, akta lahir, dan kartu keluarga bisa semakin membaik,” bebernya.
Senada diungkapkan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Pemkab kata dia tak baper (bawa perasaan) dengan adanya wacana perluasan Kota Bogor. Apalagi dengan adanya pernyataan  yang mengaku tokoh di wilayah Bogor Selatan yang menyetujui perluasan tersebut.
Justru, dia menungu komunikasi dari wali kota Bogor perihal rencana perluasan wilayah. Pasalnya sampai saat ini dia maupun bupati belum diajak berbicara. “Tapi kan apa yang kami mau komentari kalau kepala daerah kota belum berbicara dengan kami. Warga juga belum diajak musyawarah, apalagi warga yang memang wilayahnya masuk ke rencana perluasan itu,” jelas Iwan.
Dia menilai wacana pemkot hanya sekedar wacana. Bahkan, ramainya hanya menjadi sebuah opini liar. Semestinya, isu itu harus disertai dengan kajian teknis maupun kebijakan terkait.
“Kami bingung kalau masih opini begini. Tapi mudah-mudahan ini menjadi langkah Pemkot maupun Pemkab untuk melakikan komunikasi yang semakin baik,” tambahnya.
Isu penyaplokan enam wilayah Kabupaten Bogor, pertama kali  muncul ke publik tak lama setelah Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, mengemukakan pendapatnya di forum Koordinasi Penyelenggara Pemerintah Daerah (KOPDAR) di Kabupaten Kuningan, beberapa waktu lalu.
Saat itu, di depan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Dedie memaparkan perluasan wilayah Kota Bogor merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan sebelum Pemprov Jabar menyetujui pembahasan pemekaran Kabupaten Bogor Barat.
Musababnya, lanjut Dedie, Kota Bogor akan kehilangan kesempatannya itu jika Kabupaten Bogor disetujui lebih dulu di tengah isu pencabutan moratorium pemekaran wilayah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
“Bila disetujui pembahasan pemekaran Kabupaten Bogor Barat maka Kota Bogor akan kehilangan kesempatan dan peluang memperluas wilayahnya yg saat ini hanya mencakup enam kecamatan,” ujar Dedie, kala itu.
Usai berbicara di forum lintas wilayah, rupanya Dedie serius akan gagasannya tersebut. Dia langsung menugaskan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor untuk segera melakukan kajian terkait rencana perluasan wilayah.Apalagi secara teknis kajian pernah dilakukan pada masa ketika Wali Kota Bogor dijabat oleh Eddy Gunardi.  “Yang penting pembahasan tentang kemungkinan dibukanya peluang perluasan mulai dibicarakan bersama sebelum pembahasan Pemekaran Wilayah dicabut moratoriumnya,” terang dia.
Meski kajian baru akan dilakukan, Dedie berasumsi bahwa Kota Bogor sanggup mengambil antara lima atau enam kecamatan dari Kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan Kota Bogor.  Yakni Kecamatan Tamansari, Dramaga, Ciomas, Ciawi, serta  Desa Cibanon (Kecamatan Sukaraja) dan Gadog (Kecamatan Megamendung),  Dengan begitu beberapa keuntungan dari dua wilayah akan didapatkan.

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment