Banner 1

Monday, 29 July 2019

Belum Kantongi Izin, Jonggol Waterpark Nekat Beroperasi


JONGGOL – RADAR BOGOR,Wahana bermain keluarga, kolam berenang Jonggol Waterpark yang berada di Kampung Bengkok, RT 02/09, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, tetap nekat beroperasi.
Padahal tempat itu belum mengantongi izin dari Dinas Budaya dan Pariwisata.
Menurut Plt Kepala Desa Jonggol, Endas Sujana membeberkan, wanaha tersebut memang belum mendapat restu dari dinas yang berkaitan.
Dia sangat menyayangkan hal ini, karena pemilik wahana itu pun kebetulan adalah mantan kepala desa Jonggol. “Kami dari pihak desa memang sudah menyerahkan kepada kecamatan dan kabupaten. Setau saya perizinannya memang belum keluar, sedang dalam proses, kalau untuk penutupan kan itu hak nya Satpol PP,” terang Endas
Senada dengan Endas, Kanit Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Jonggol, Durahman juga membenarkan hal tersebut. Pihaknya sudah melaporkan pelanggaran itu ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Memang belum ada izinnya. Saya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Mako yang selanjutnya saya serahkan, karena kewenangan penindakan ada di Mako,”jelas durahman kepada Radar Bogor, kemarin.
Ketika di konfirmasi terpisah, Elam yang diketahui pemilik wahana Jonggol Waterpark tak menampik. Dia mngaku, saat ini pihaknya tengah mengurus perizinan oleh pihak kabupaten.
Tak mau rugi, dia pun mengatakan, sambil menunggu legalitasnya keluar, Elam memilih untuk membuka tempat itu lebih dulu.
“Izinnya sedang di urus. Memang belum jadi. Sambil menunggu izin ya kami buka dulu,” aku Elam.(cr1/c)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment