Home »
» Razia Warung Jamu di Bogor, Petugas Temukan Miras Dioplos dengan Janin Hewan
CIBINONG-RADAR BOGOR, Berbagai cara dilakukan para
pecandu minuman keras (miras) agar apa yang diminum memberikan efek
lebih. Salah satunya dengan cara dioplos.
Seperti dilakukan beberapa pemuda di Kabupaten Bogor, saat merayakan
hari valentine, Kamis (14/2/2019) lalu. Mereka mengoplos miras dengan
janin hewan.
Kasus ini terungkap ketika petugas Satpol PP Kabupaten Bogor
melakukan razia warung jamu di sekitaran Jalan Mayor Oking, Kecamatan
Cibinong. Saat menggeledah warung remang-remang itu, petugas menemukan
toples berisi janin hewan dicampur arak bali.
“Tadi malam kami fokus menyita minuman keras. Bahkan tadi ada minuman
yang dicampur dengan janin hewan, yang katanya bisa meningkatkan
vitalitas. Itu termasuk dilarang, makanya kami sita,” ujar Kepala Bidang
Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada Radar
Bogor, Jumat (15/2/2019).
Selain itu, pihaknya juga menyita ribuan botol miras bermerek. Ribuan
miras ini masih dikemas dalam bentuk puluhan kerat, yang didapat dari
warung-warung di sekitar Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Citeureup.
Hasil sitaan ini menurutnya, menjadi bukti bahwa penyediaan miras di
hari valentine meningkat drastis. Pasalnya, Satpol PP Kabupaten Bogor
rutin melakukan operasi Nongol Babat (Nobat), yang menjadi program 100
hari pertama Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan.
“Ini masih terus kita laksanakan. Miras-miras ini akan menjadi barang
bukti dalam pengadilan. Karena ini melanggar Perda Ketertiban Umum.
Hukuman bisa penjara dan denda maksimal Rp50 juta,” katanya.(fik/c)
0 komentar:
Post a Comment